Penggerebekan Dugaan Bandar, Kasatnarkoba Polres Sampang Bungkam, Status Perempuan Diamankan Tak Jelas

 





Jawapes Sampang -  Penggerebekan rumah yang diduga lokasi bandar narkoba di Desa Tanah Merah, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Selasa (28/1/2026) malam, memicu sorotan publik. Polisi mengamankan perempuan berinisial M, istri terduga bandar yang melarikan diri, serta menemukan sekitar lima paket sabu, timbangan elektrik, tujuh alat isap sabu, dan plastik klip.


Namun hingga kini Polres Sampang belum menjelaskan status hukum M, apakah saksi atau tersangka, termasuk dasar hukum pengamanan barang bukti. Konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Yudha tidak mendapat respons.


Kanit Narkoba Polres Sampang Gofur saat dikonfirmasi menyatakan, “Mohon maaf, untuk lebih jelasnya langsung ke Humas.”


Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Eko Puji Waluyo menyampaikan pihaknya masih melakukan pengecekan. “Mohon waktu, masih kami cek,” ujarnya.


Minimnya keterangan resmi memicu kekhawatiran publik terkait potensi praktik tangkap-lepas dalam penanganan kasus narkoba di Polres Sampang. (Tim)


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan