Viral Isu “Pasang Tarif” untuk Napi, Lapas Kota Agung Tegaskan Informasi Hoaks

Pemusnahan Barang hasil razia Lapas Kota Agaung
Poto pemusnahan barang sitaan Lapas Kota Agung


Jawapes Tanggamus – Beredarnya video di platform TikTok yang menarasikan adanya dugaan “tarif” bagi narapidana di Lapas Way Gelang atau Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, menuai perhatian. Pihak Lapas Kota Agung membantah tegas informasi tersebut dan menyatakan narasi yang beredar tidak sesuai fakta.


Video tersebut diunggah oleh akun media online Lensa Narasi Digital dengan judul “Lapas Way Gelang Diduga Ada Tarif di Balik Jeruji”. Dalam narasinya, disebutkan adanya dugaan pungutan terhadap narapidana yang menjalani masa pidana di dalam lapas, Rabu (16/9/2026).


Menanggapi informasi tersebut, pihak Lapas Kota Agung menyatakan telah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tudingan mengenai adanya “tarif” atau pungutan terhadap narapidana tidak benar.


“Kami pastikan informasi yang ada dalam berita tersebut 100 persen tidak benar, fitnah, dan hoaks,” ujar Kalapas dan Ka. KPLP Lapas Kota Agung.


Pihak lapas juga menyoroti tidak adanya proses konfirmasi maupun verifikasi secara langsung kepada pihak Lapas Kota Agung sebelum informasi tersebut dipublikasikan.


Selain isi narasi, pihak lapas turut mempertanyakan penggunaan materi video dalam unggahan tersebut. Video yang digunakan disebut merupakan dokumentasi lama sekitar tahun 2018, yang terlihat dari penggunaan seragam serta identitas kelembagaan yang berbeda dengan kondisi Lapas Kota Agung saat ini.


Menurut pihak lapas, penggunaan video lama tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru apabila dikaitkan dengan kondisi dan pelayanan pemasyarakatan saat ini.


Lapas Kelas IIB Kota Agung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas serta menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi.


Pihak lapas juga menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.


Atas beredarnya informasi tersebut, pihak Lapas Kota Agung meminta akun Lensa Narasi Digital memberikan klarifikasi dan melakukan koreksi terhadap materi yang telah dipublikasikan. Karena apa yang disampaikan di video tersebut tidak sesuai fakta, penghapusan atau perbaikan video dinilai menjadi langkah yang patut dilakukan untuk mencegah informasi tersebut terus menyebar.


Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang belum terverifikasi tidak semakin luas dan menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi maupun jajaran petugas pemasyarakatan.


Masyarakat pun diimbau untuk tidak terburu-buru mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang beredar di media sosial. Setiap informasi, khususnya yang menyangkut tudingan terhadap suatu institusi atau pihak tertentu, perlu terlebih dahulu diperiksa sumber, konteks, dan kebenarannya. (Ady)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan