Rekonstruksi yang digelar sekitar pukul 09.00 Wib itu juga dijaga ketat oleh puluhan anggota dari TNI dan Polri dengan membawa tiga tersangka yakni FR, HTS dan RV. Dalam adegan rekonstruksi tersebut, mereka memeragakan sebanyak 15 adegan. Sementara penusukan diperagakan pada adegan ke 8.
Amalia Khasanah selaku istri korban memang minta adegan rekontruksi tersebut dan akhirnya dikabulkan dari pihak Pomdam.
"Saya berharap agar mereka yang membuat suami saya meninggal, dihukum seadil-adilnya," terangnya.
Perlu diketahui bahwa kejadian yang terjadi pada 15 Desember 2019 lalu itu bermula saat M Andre Firmansyah (24), bersama istrinya mengendarai mobil Toyota W 1072 QD dari Malang. Ditengah perjalanan, ada mobil Pajero Putih langsung memotongnya. Lantaran tidak terima, korban pun mengejar mobil itu.
Merasa ada yang membuntuti, Andre pun berinisiatif berhenti di salah satu minimarket dekat pasar Wonoayu dengan maksud mencari tempat aman. Saat turun dari mobil, pelaku langsung menyambut dengan mengeroyok korban. Andre diketahui mengalami luka tusukan di perut dan nyawanya tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit.(tyaz)
Pembaca