PEDOMAN MEDIA SIBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
5. Pencabutan Berita
a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
6. Iklan
a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ‘advertorial’, ‘iklan’, ‘ads’, ‘sponsored’, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

View

208 Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. mau lihat artikel yg menarik? ada di sini Jasa Kontraktor

    BalasHapus
  3. menarik nih ayo di baca https://endymionconstruction.com/jasa-arsitek-medan/

    BalasHapus
  4. Kamu mau lihat artikel yg menarik? kesini aja Kontraktor Medan

    BalasHapus
  5. info lebiih lanjuthttps://endymionconstruction.com/083823520252jasa-kontraktor-meda/

    BalasHapus
  6. mau tau info lebih lanjut cek disini sekarang juga https://endymionconstruction.com/jasa-kontraktor-bangun-rumah-medan/

    BalasHapus
  7. jangan sampai ketinggalan, lihat selengkapnya di Jasa Kontraktor

    BalasHapus
  8. bangun masjid dengan jasa kami tidak akan membuat anda kecewa

    BalasHapus
  9. Pantau terus artikel terbaru kami Jasa Kontraktor Medan

    BalasHapus
  10. menarik nih yuk dibaaca https://sehunpiyak.blogspot.com/2025/03/mau-renovasi-rumahkonsultasikan-dengan.html

    BalasHapus
  11. ciptakan rumah anda dengan bangun rumah dgn jasa kami

    BalasHapus
  12. selengkapnya https://bit.ly/selengkapnya5

    BalasHapus
  13. https://www.jawapes.or.id/p/pedoman-media-siber.html?sc=1741930480435#c2474218560367043455
    https://pendidikanmatematikaunm.blogspot.com/p/visi-dan-misi.html?sc=1741930633534#c4258542999920063359
    https://www.malukuchannelonline.com/p/redaksi.html?sc=1741930656960#c8727025508365534897
    https://www.tabloidlugas.com/p/ppdb-ponpes-budi-mulia-tangbar.html
    https://www.edukasipublik.com/p/deskripsi-ep.html?sc=1741930722825#c2889704332969766081
    https://www.slb-bhaktipertiwi.sch.id/p/galeri-foto.html
    https://www.ponpeskarangasem.com/p/pengumuman.html?sc=1741930866847#c1274202211238160573
    https://www.imasikauntan.com/p/divisi-kewirausahaan-2019-2020.html?

    BalasHapus
  14. menarik nih yuk di bacahttps://bit.ly/selengkapnya5

    BalasHapus
  15. selengkapanya https://bit.ly/selengkapdisini

    BalasHapus
  16. selengkapanya https://endymionconstruction.com/083823520252jasa-kontraktor-meda/

    BalasHapus
  17. selengkapamnya https://endymionconstruction.com/083823520252-pemborong-medan/

    BalasHapus
  18. mau lihat artikel yg menarik yukk kesini bangun rumah mewah

    BalasHapus
  19. selengkapanya https://endymionconstruction.com/jasa-arsi-terbaik/

    BalasHapus
  20. gak ada waktu untuk renovasi? serahkan ke jasa kontraktor

    BalasHapus


  21. ingin cari jasa bangunan atau rumah? tifak hanya kedua itu looh kami juga menyediakan jasa desain masjid dan sebagainyaa.... untuk selanjutnya klik di sinii yaaa
    jasa desain bangunan

    BalasHapus
  22. ingin cari jasa bangunan atau rumah? tifak hanya kedua itu looh kami juga menyediakan jasa desain masjid dan sebagainyaa.... untuk selanjutnya klik di sinii yaaa jasa desain masjid

    BalasHapus
  23. Hadirkan kenyamanan baru lewat renovasi masjid profesional.

    BalasHapus
  24. tinggal duduk manis aja, rumah beres sendiri! menggunakan jasa kontraktor

    BalasHapus
  25. jasa kontraktor Proyek diawasi langsung oleh tenaga profesional bersertifikat.

    BalasHapus
  26. jika kamu ingin mencari info seputar kontraktor, jasa bangun rumah, jasa arsitek maupun desain bisa langsung kepoinn disini yaaa...... gratis konsultasi 🥰 JASA KONTRAKTOR DI MEDAN

    BalasHapus
  27. https://www.smpn4satapmangolitengah.sch.id/p/visi-misi.html?sc=1752478833871#c8755358684604887005

    BalasHapus
  28. jasa renovasi rumah yang banyak promo ya di siniCek Promo di sini

    BalasHapus
  29. Bangun rumah berkualitas di medan Bangun rumah impian

    BalasHapus
  30. jasa kontraktor dimedan adalah layanan profesional yang menangani pelaksanaan proyek konstruksi, baik itu rumah tinggal, bangunan komersial, hingga infrastruktur. Kontraktor bertanggung jawab mengubah desain arsitek menjadi bangunan nyata, mengatur material, tenaga kerja, hingga jadwal pelaksanaan proyek.

    BalasHapus
  31. Cek promo besar²an di sini Promo 50%

    BalasHapus
  32. Butuh jasa interior terpercaya? Cek di sini ajaJasa Interior Medan

    BalasHapus
  33. Rumah terasa monoton? saatnya ubah gaya lewat Jasa Interior Kreatif

    BalasHapus
  34. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  35. Biar tampilan rumah makin mewah, lihat rekomendasi desain di jasa Interior profesional

    BalasHapus
  36. Transformasi ruangan jadi lebih elegan dengan Layanan Jasa Interior Modern

    BalasHapus
  37. Suka desain interiornya? Langsung klik link jasa desain interior kekinian

    BalasHapus
  38. kontraktor terpercaya di medan langsung konsultasi aja Yuk Cobain!!

    BalasHapus
  39. Jasa interior profesional dengan hasil rapi dan cepat Pesan sekarang

    BalasHapus
  40. Elegan, simpel, dan berkelas , ciri khas desain interior modern

    BalasHapus
  41. Saatnya upgrade rumahmu dengan jasa arsitektur

    BalasHapus
  42. ingin mendapatkan jasa interior terbaik di medan klick disini

    BalasHapus
  43. Percantik tampilan bangunanmu bersama desain arsitek profesional

    BalasHapus
  44. Sentuhan elegan dimulai dari interior profesional yang paham gaya dan detail

    BalasHapus
  45. Jangan sampai kehabisan promo nih jasa desain interior

    BalasHapus
  46. Percayakan desain impianmu, pesan sekarang

    BalasHapus
  47. Yuk wujudkan ruanf impian anda dengan interior keren

    BalasHapus
  48. Inspirasi desain rumah modern bisa cek di sini

    BalasHapus
  49. Ciptakan kenyamanan dan keindahan lewat dekorasi rumah

    BalasHapus
  50. Konsep praktis tapi tetap elegan? Coba Interior fungsional

    BalasHapus
  51. Hemat lebih banyak, hasil lebih maksimal ayo mulai sekarang

    BalasHapus
  52. Waktunya ubah tampilan rumah jadi lebih nyaman mulai renovasi

    BalasHapus
  53. mau bangun rumah mewah dan nyaman ? , ayo kunjungi jasa bangun rumah!

    BalasHapus
  54. Setiap rumah punya karakter unik, jadi jangan ragu untuk ekspresikan gayamu dan tentukan desain kamu

    BalasHapus
  55. Biar suasana rumah makin segar dan kekinian, yuk ambil langkah pertama dan upgrade rumah kamu

    BalasHapus
  56. ubah suasana dapur mu menjadi baru kitchen set

    BalasHapus
  57. kami menerima custom funiture dan desain interior, pesan sekarang

    BalasHapus
  58. Saatnya ubah impian jadi kenyataan, bersama kami kamu bisa wujudkan rumah kamu

    BalasHapus
  59. Aku ada rekomendasi buat kamu di Jasa interior

    BalasHapus
  60. Wujudkan gaya dan karakter pribadi dalam setiap detail ruangan, sekarang waktunya rancang desain kamu

    BalasHapus
  61. Buat tampilan rumah lebih bernilai dan berkarakter dengan langkah sederhana, perbarui arsitek kamu

    BalasHapus
  62. Inspirasi dan solusi interior ada di konsultasi desain interior

    BalasHapus
  63. jasa bangun rumah terpercaya bikin pembangunan lebih rapi dan tepat waktu

    BalasHapus
  64. Butuh referensi desain? Semua ada di interior kekinian

    BalasHapus
  65. Inspirasi desain terbaik sudah menanti, tinggal kamu yang harus pilih desain kamu

    BalasHapus
  66. Kami ada kejutan buat kamu, Hubungi kami

    BalasHapus
  67. Jangan lewatkan jasa interior RAB lengkap

    BalasHapus
  68. Jangan tunggu waktu sempurna, cukup keberanian untuk ciptakan sekarang

    BalasHapus
  69. Bangun rumah impian jadi lebih mudah dan terencana berkat bantuan dari jasa bangun rumah— recommended!

    BalasHapus
  70. Dari desain minimalis hingga modern mewah, kami siap hadirkan inspirasi rumah

    BalasHapus

Posting Komentar

Hi Please, Do not Spam in Comments

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan