![]() |
| Ketua DPRD Situbondo menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 |
Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo gelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan (Pembicaraan tingkat II) Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang paripurna kantor DPRD, Kamis (27/11/2025).
Agenda rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo. Turut dihadiri Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat dan Direktur RSUD.
Dikonfirmasi awak media usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Situbondo mengatakan, hari ini melaksanakan rapat paripurna yang merupakan rangkaian terakhir dari seluruh tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Saat rapat paripurna berlangsung, seluruh fraksi dan anggota DPRD menyetujui Raperda APBD tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Ada beberapa catatan dari fraksi-fraksi ketika menyampaikan pendapat akhirnya, baik dari sisi pendapatan maupun belanja," ujarnya.
Mahbub menerangkan, dari sisi pendapatan ada beberapa fraksi yang memberikan apresiasi terhadap proyeksi kenaikan dari pendapatan asli daerah (PAD) karena pertumbuhannya mengalami kenaikan. Sedangkan dari sisi belanja terdapat beberapa catatan dari fraksi, utamanya belanja operasi yang masih sedikit mendominasi daripada belanja modal. Itupun belanja operasi yang sudah diproyeksikan dan dibahas sebenarnya telah mengalami banyak koreksi-koreksi dari pihak pemerintah daerah dan DPRD, terutama belanja yang sifatnya operasional untuk perangkat daerah seharusnya dikurangi. Seperti belanja makanan minuman (mamin) dan rapat itu yang sudah dikurangi total pada APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rangka menyikapi pengurangan dana transport dari pusat.
Sementara itu, Bupati Situbondo mengucapkan terima-kasih atas persetujuan Raperda APBD Tahun 2026 yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD. Selanjutnya juga menyampaikan rasa terima-kasih atas kerja-samanya yang sudah terjalin sangat harmonis antara eksekutif dan legislatif, sehingga bisa duduk bersama memikirkan hal-hal terbaik untuk Situbondo. Sebab eksekutif dan legislatif itu adalah bagian dari pemerintah daerah. Oleh karena itu harmonisasi yang sudah terjalin ini diharapkan bisa terus terjaga.
"Tadi ada permintaan yang sangat jelas disampaikan agar schedule atau jadwal dalam penyusunan APBD di tahun-tahun berikutnya bisa lebih tepat waktu," ungkapnya. (Fin)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments