Ormas TKN Desak Penutupan Operasional DABN Probolinggo


jawapes Probolinggo – Organisasi masyarakat (Ormas) Tapal Kuda Nusantara (TKN) menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pembenahan tata kelola pelabuhan dan transparansi administrasi keuangan di Terminal Umum Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Probolinggo. Sikap tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Tapal Kuda Nusantara, Prasetyo Eko Karso, usai menyepakati langkah strategis bersama KSOP Kelas IV Probolinggo.

Eko, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kesepahaman itu menegaskan tekad kedua pihak untuk menertibkan seluruh kegiatan operasional di terminal, terutama aktivitas bongkar muat yang dinilai tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan, terminal umum DABN harus bebas dari praktik yang dianggap menyimpang dari aturan yang berlaku.

"Kesepakatan ini memastikan KSOP dapat melakukan pembekuan sementara terhadap kegiatan administrasi DABN yang dinilai tidak sejalan dengan SOP. Kami ingin operasional pelabuhan berjalan jujur, transparan, dan mengikuti aturan," ujarnya.

Selain menyoroti pembenahan tata kelola, Prasetyo juga menegaskan sikap ormasnya dalam mengawal proses hukum atas dugaan korupsi di lingkup DABN Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo. Menurutnya, pengawasan terhadap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif.

"Kami mengawal penyidikan hingga tersangka ditetapkan dan perkara ini diproses di pengadilan. Tidak boleh ada intervensi yang merugikan masyarakat," tegas Eko 

Ia kemudian merinci tiga fokus utama Ormas Tapal Kuda Nusantara, yakni mendukung KSOP dalam pembenahan tata kelola, mendorong percepatan penetapan tersangka dugaan korupsi di DABN, serta mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membekukan operasional PT DABN sebagai Badan Usaha Pelabuhan sampai proses hukum berakhir.

Eko juga menyinggung rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum yang sebelumnya dijadwalkan pada 27 November 2025. Ia memastikan agenda tersebut resmi ditunda sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait.

Di sisi lain, Humas DPP Tapal Kuda Nusantara, Amik, menegaskan bahwa ormasnya akan terus mengawal seluruh proses hukum hingga ada putusan berkekuatan tetap. Ia menyebut PT DABN harus siap mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tapal Kuda Nusantara memastikan bahwa PT DABN sebagai BUP wajib tunduk pada aturan. Kami siap mengawal sampai putusan pengadilan menetapkan langkah final terkait keberadaan DABN di Probolinggo," kata Amik.

Ormas tersebut menilai pengawasan bersama antara masyarakat dan lembaga pemerintah menjadi kunci menciptakan pelabuhan yang bersih dari penyimpangan. Transparansi dan penegakan hukum disebut sebagai dasar penting untuk menjaga pelabuhan sebagai fasilitas ekonomi strategis.

Melalui langkah-langkah itu, Tapal Kuda Nusantara menegaskan bahwa mereka tidak hanya fokus pada evaluasi administrasi pelabuhan, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel demi kepentingan publik serta aktivitas pelabuhan di Probolinggo.(*)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan