![]() |
Bupati Situbondo foto bersama dengan pengurus Forum Puspa Rengganis pada acara pengukuhan |
Jawapes, SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo secara resmi melantik Pengurus Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) periode Tahun 2025 - 2027 dengan penuh khidmat, Rabu (15/10/2025) di Pendopo Rakyat Situbondo.
Dalam sambutannya usai melantik Forum Puspa. Bupati Situbondo menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh pengurus Forum Puspa Situbondo yang baru saja dikukuhkan dan dilantik, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Tentunya ini menjadi langkah yang baik untuk Kabupaten Situbondo, terutama dalam menyikapi isu-isu tentang perlindungan perempuan dan anak. Di dalam isu perempuan, literasi atau pendidikan erat kaitannya dengan kesejahteraan. Oleh karena itu keberadaan Forum Puspa ini butuh keriuhannya dalam berkegiatan pengarusutamaan gender untuk isu-isu yang menjadi konsen. Ia ingin yang di underline adalah isu tentang pendidikan untuk kaum perempuan. Lalu isu berikutnya adalah tentang perlindungan anak yang menjadi konsentrasi Forum Puspa.
"Dua isu tersebut, yaitu bagaimana pendidikan untuk kaum perempuan harus di utamakan dan isu perlindungan anak. Saya ingin anak-anak di Situbondo tangguh," harapnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Situbondo Imam Darmaji menjelaskan, Forum Puspa berperan sebagai mitra pemerintah Kabupaten Situbondo dalam mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, sinergi dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Seperti organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak.
"Peserta pengukuhan saat ini adalah anggota kepengurusan Forum Puspa Rengganis yang melibatkan lima elemen utama dalam masyarakat yang lebih di kenal dengan kolaborasi pentahelix. Yaitu dari unsur pemerintah, lembaga masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media massa," paparnya. (Fin)
View
Melindungi perempuan itu juga harus merubah tradisi tunangan anak dibawah umur, kebanyakan tunangan dilakukan saat masih dibawah umur, anak yang sudah tunangan ada yg langsung dikawinkan secara agama sehingga mereka menganggap bahwa sudah dapat melakukan apapun kemudian terjadi hamil saat masih anak anak, ini sangat beresiko utk kesehatannya, dan ada lagi kasus setelah putus tunangan beberapa bulan kemudian diketahui hamil dan tunangannya tidak ngakui bahwa itu hasil hubungannya, hal ini bisa di evaluasi di kabupaten kita
BalasHapusPosting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments