Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kota Agung bersama TNI dan Polri Razia Blok Hunian WBP

Rajia gabungan tni polri di rutan kota agung
Rutan Kota Agung gelar razia gabungan bersama TNI-Polri 


Jawapes Tanggamus — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung melaksanakan kegiatan razia kamar blok hunian sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Sabtu (11/10/2025) malam.

‎Kegiatan razia ini bertujuan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam. Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung, Indar Laya, didampingi Kepala Subseksi Pengelolaan, Eko Munandar, serta petugas Rutan Kota Agung. 

‎Razia juga melibatkan sinergi aparat penegak hukum dengan keikutsertaan 2 (dua) orang petugas Polres Tanggamus dan 2 (dua) orang petugas Kodim 0424 Tanggamus.

‎Selama pelaksanaan penggeledahan, petugas secara menyeluruh memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk barang-barang pribadi warga binaan. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, dan di temukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti Kartu Remi, kabel, sendok logam, korek api, dan Lain-lain. 

Petugas gabungan razia kamar hunia
Petugas Rutan Kota Agung bersama TNI dan Polri razia kamar hunia WBP


‎Karutan Kota Agung, Indar Laya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.


‎“Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin dan insidental sebagai langkah nyata deteksi dini serta upaya mewujudkan Rutan Kota Agung yang bersih dari barang terlarang,” tegasnya.

‎Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib hingga selesai. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan Rutan yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. (Ady)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan