Jawapes Cilacap - Pemerintah Desa Rejamulya, Kedungreja, meningkatkan Jalan Kutilang sepanjang 233 x 3 meter senilai Rp175,5 juta dari APBD Cilacap 2026 untuk memperlancar akses dan ekonomi warga.
Kepala Desa Rejamulya Imbaryanto berharap pembangunan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga berjalan lancar, berkualitas, dan membawa manfaat besar bagi seluruh warga Rejamulya,” ujar Imbaryanto, Selasa (20/10/2026).
Ketua Tim Pelaksana Swakelola Hartono menegaskan pekerjaan dilaksanakan secara swakelola selama 60 hari.
“Kami akan bekerja sebaik-baiknya, transparan, dan melibatkan pengawasan warga agar hasilnya bisa dinikmati dengan layak,” jelasnya.
(Mugi Ir)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments