Jawapes, BANJARNEGARA - Keberadaan arsip dan dokumen administrasi kerap dipandang sebelah mata, padahal hal tersebut menjadi cerminan apakah sebuah kegiatan benar-benar dilaksanakan secara riil atau fiktif.
Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana saat Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2026 mengatakan, kebenaran dan keabsahan suatu program pemerintah dapat dengan mudah dibaca melalui kualitas arsipnya. Terutama pada kegiatan-kegiatan krusial di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kearsipan jangan dipandang sebelah mata. Arsip bukan sekedar tumpukan dokumen, namun benar atau tidaknya suatu kegiatan bisa dilihat langsung dari arsipnya, seperti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), apakah itu kegiatan asli atau fiktif, semua akan terlihat di situ," katanya di Aula Niscala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Banjarnegara, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, jika tata kelola kearsipan dan administrasi disusun dengan benar, akurat dan lengkap, perangkat daerah tidak perlu merasa cemas menghadapi pemeriksaan dari lembaga pengawas mana pun. Ketertiban arsip menjadi perisai hukum dan transparansi.
"Secara administrasi dan kearsipan jika sudah baik, maka tidak akan ada masalah. Mau diadakan pemeriksaan atau audit apapun, kita tidak perlu takut karena segala sesuatunya telah dicatat dan terdokumentasi dengan baik," tambahnya
Bupati pun mengingatkan bahwa pengelolaan arsip di beberapa OPD masih belum optimal. Ia menginstruksikan agar ada petugas atau SDM yang ditugaskan secara khusus untuk mengelola kearsipan. Selain itu, Bupati meminta Disarpus untuk terus melakukan pendampingan intensif agar seluruh OPD bisa menyusun arsip dengan aman, tertib dan mudah diakses saat dibutuhkan.
Kepala Disarpus Banjarnegara, Arief Rahman menyampaikan, Disarpus telah melaksanakan laksanakan pengawasan kearsipan pada 23 OPD di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Program pengawasan dan audit ini adalah proses dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan untuk mewujudkan budaya tertib arsip secara optimal.
“Apa yang kita lakukan ini telah diverifikasi oleh Tim Pengawasan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah dan menunjukkan tren kenaikan positif, yaitu dari nilai 75,44 pada tahun 2025 naik menjadi 77,6 di tahun 2026," ungkapnya.
Disamping itu, lanjut Arief, melalui Larwasipda 2026 ini, Pemkab Banjarnegara berkomitmen untuk menyamakan persepsi di seluruh lini pemerintahan. Kearsipan tidak lagi dianggap sebagai tugas sampingan, melainkan bagian dari budaya kerja harian.
"Kedepan, persamaan persepsi kita harus lebih baik. Kita harus serius pada kearsipan dengan menyajikan data yang benar dan lengkap demi mewujudkan Banjarnegara yang lebih akuntabel dan transparan," tutupnya.
Pada acara Larwasipda ini juga disampaikan paparan materi oleh Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto tentang tindak lanjut hasil audit kearsipan pada OPD sebagai wujud ketaatan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Selain itu, diserahkan penghargaan kepada lima besar OPD yang mendapatkan nilai tertinggi pengawasan internal kearsipan dan lima pengelola arsip terbaik di lingkungan Pemkab Banjarnegara. (Egy Wardoyo)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments