Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Belasan Kasus


Jawapes, PASURUAN KOTA - Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan Pers release terkait hasil pengungkapan Operasi Pekat Semeru 2026, di Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada 19 Kota Pasuruan, Rabu (11/3/2026) siang.

Kegiatan Pers release dihadiri oleh awak media, dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba serta Kasi Propam Polres Pasuruan Kota. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres memaparkan secara langsung kepada awak media, Selama kegiatan operasi berlangsung, jajaran Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat.  Adapun hasil pengungkapan selama Operasi Pekat Semeru 2026 berlangsung di antaranya : Kasus perjudian sebanyak 3 kasus,  Penyalahgunaan bahan peledak atau handak 1 kasus, Tindak pidana narkoba 4 kasus, Aksi premanisme 3 kasus, Serta kasus prostitusi sebanyak 1 kasus.

Selain pengungkapan beberapa kasus diatas, Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga berhasil mengungkap kasus pemalsuan informasi atau dokumen elektronik dan atau penipuan terkait pendaftaran pegawai PPPK.

Dalam kasus tersebut, tersangka (TA)melakukan modus dengan mengiming-imingi korban (NK) dapat meloloskan menjadi pegawai PPPK dengan syarat membayar uang pendaftaran sebesar Rp100 juta. Korban yang percaya kemudian mentransfer uang sebesar Rp75 juta kepada tersangka, namun setelah itu korban tidak pernah terdaftar sebagai pegawai PPPK sebagaimana yang dijanjikan.

Merasa dirugikan, korban (NK) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pasuruan Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga dalam waktu dua hari berhasil mengungkap perkara tersebut serta mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti.

Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui Operasi Pekat Semeru 2026 ini kami berkomitmen untuk menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan serta tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan dapat meloloskan menjadi pegawai PPPK dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Kompol Yokhbeth Wally, Perwira dengan satu melati dipundaknya ini. 

"Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," Tutup Wakapolres. (Suwono/Syam)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan