![]() |
| Deteksi dini gangguan Kamtib, Lapas Kota Agung Razia kamar hunian |
Jawapes Tanggamus – Sebagai wujud komitmen mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung terus memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Salah satunya melalui kegiatan Sehari Satu Kamar yang dilaksanakan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), Rabu (14/01/2026).
Tim Satopspatnal melaksanakan sidak/razia rutin di kamar hunian F4. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan memeriksa seluruh penghuni serta isi kamar secara teliti dan cermat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Usai pelaksanaan razia, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi peraturan serta aktif bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kota Agung sebagai rumah bersama.
Terjaganya situasi yang aman dan kondusif diyakini mampu mendukung optimalisasi seluruh layanan pemasyarakatan. Kalapas Kota Agung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa keamanan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Lapas yang aman dan tertib menjadi kunci utama agar pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat dapat berjalan maksimal, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tegasnya. (Ady)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments