Jawapes, PASURUAN — Sebuah kekuatan sipil baru resmi lahir di Pasuruan Raya. Poros Tengah Pasuruan Raya dideklarasikan sebagai wadah konsolidasi masyarakat untuk mengawal sekaligus mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Deklarasi berlangsung khidmat di Kantor Sekretariat 1, Jalan Hang Tuah, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Kamis 22/01/2026. Momentum ini tidak hanya menandai lahirnya gerakan Poros Tengah Pasuruan Raya, tetapi sekaligus menetapkan lokasi tersebut sebagai kantor sekretariat bersama.
Poros Tengah Pasuruan Raya digagas oleh gabungan tokoh masyarakat lintas latar belakang yang selama ini aktif dalam dinamika sosial dan kebijakan publik. Sejumlah tokoh yang terlibat langsung dalam inisiatif ini antara lain Haji Sugeng keteua DPD jatim LSM jawapers. Haji Faisol LSM Garda Pantura, Saiful Arif LSM M-BARA ,Bang Edi Ambon lSM GM GribJaya,dan Bang Yudi LSM FRBP. Mereka sepakat bahwa diperlukan ruang independen di luar struktur kekuasaan untuk menjaga keseimbangan demokrasi lokal.
Dalam pernyataannya, para penggagas menegaskan bahwa Poros Tengah Pasuruan Raya tidak diposisikan sebagai oposisi politik praktis, melainkan sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial. Fokus utama gerakan ini adalah memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah—baik di tingkat kota maupun kabupaten berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
“Poros tengah ini lahir dari kegelisahan bersama. Banyak kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, tetapi minim ruang kritik yang objektif dan konstruktif. Kami hadir untuk mengisi ruang itu,” ujar Bang Yudy salah satu tokoh deklarator.
Deklarasi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil Pasuruan Raya mulai membangun kesadaran kolektif untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan kebijakan publik. Mulai dari persoalan tata ruang, perizinan, pembangunan, hingga kebijakan sosial dan ekonomi, seluruhnya akan menjadi perhatian serius Poros Tengah Pasuruan Raya.
Ke depan, sekretariat yang telah ditetapkan di rumah Haji Faisol akan difungsikan sebagai pusat koordinasi, diskusi kebijakan, serta pos pengaduan masyarakat. Poros Tengah Pasuruan Raya membuka diri bagi seluruh elemen masyarakat yang memiliki komitmen menjaga marwah demokrasi dan kepentingan rakyat Pasuruan Raya.
Dengan deklarasi ini, Poros Tengah Pasuruan Raya menegaskan tekadnya untuk menjadi penyeimbang yang kritis, independen, dan konsisten dalam mengawal arah pembangunan daerah agar tidak melenceng dari tujuan utama: kesejahteraan masyarakat. (Djie)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments