Dukung Layanan BPKB, Pemkab Hibahkan Tanah Seluas 750 Meter Persegi ke Polres Banjarnegara


Jawapes, BANJARNEGARA – Bupati dr. Amalia Desiana atas nama Pemkab Banjarnegara menyerahkan surat pernyataan komitmen hibah tanah kepada Polres Banjarnegara untuk pembangunan Gedung Pelayanan BPKB, Senin (19/1/2026) di rumah dinas Bupati. 

Lahan seluas kurang lebih 750 meter persegi yang berlokasi di Jalan Stadion atau tepat di belakang kantor Samsat Banjarnegara tersebut diserahkan guna mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Dalam sambutannya, Bupati Amel menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, dan TNI adalah kunci utama dalam mengayomi masyarakat.

"Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kami sangat membuka peluang pengembangan fasilitas publik, baik di bidang keamanan, kesehatan, maupun pendidikan. Pembangunan gedung BPKB ini bukan sekadar fisik bangunan, tapi upaya kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya. 

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, Aditya Agus Satria, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa proses hibah ini telah mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Lahan yang dihibahkan merupakan bagian dari total aset seluas 1.200 meter persegi dengan nilai perolehan mencapai Rp1,44 miliar. 

Dahulunya, lokasi tersebut merupakan kantor Dinas Perindustrian dan Koperasi yang kondisinya kini sudah rusak dan tidak digunakan lagi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Samsat (Bapenda Provinsi). Nantinya, akan dibuatkan akses langsung dari gedung BPKB yang baru menuju kantor Samsat, sehingga masyarakat bisa mengurus administrasi dalam satu kawasan yang terintegrasi," ujar Aditya.


Selain membahas hibah tanah, Bupati Amalia juga menyinggung tantangan besar yang dihadapi Banjarnegara, yakni mitigasi bencana alam. Mengingat kondisi geografis yang rawan longsor, ia meminta dukungan penuh dari jajaran Polres untuk membantu evakuasi dan pengamanan warga.

"PR Banjarnegara ini banyak, mulai dari jembatan patah hingga tanah longsor. Baru-baru ini ada 69 KK di empat desa yang harus direlokasi. Kami ingin penanganan bencana lebih cepat dan manusiawi, termasuk rencana pemberian bantuan uang sewa hunian sementara agar psikis korban lebih terjaga dibanding di pengungsian umum," tambahnya.

Penyerahan surat komitmen hibah ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret.  roses administrasi final akan segera dilaksanakan begitu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pembangunan gedung dari pusat telah terbit. (Egy Wardoyo)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan