Stop Persulit Izin! Wali Kota Probolinggo Evaluasi Total DPMPTSP

Jawapes Probolinggo - Pemerintah Kota Probolinggo terus berupaya mendorong investasi dengan mengevaluasi total tim pertimbangan dan penertiban perizinan. Reformasi ini dilakukan untuk memastikan layanan perizinan berjalan profesional, cepat, dan mampu menarik para penanam modal.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Tim Pertimbangan dan Penertiban Perizinan dan Non Perizinan Tahun 2025. Acara tersebut digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang digelar di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota jalan panglima Sudirman kota Probolinggo, Kamis (4/12)pagi.

Dalam Rapat ini, Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit, menjelaskan bahwa tim tersebut memiliki peran vital sebagai "garda pengendali." Tim ini bertugas memastikan setiap permohonan izin telah memenuhi seluruh aspek, mulai dari administratif, teknis, hingga hukum, serta selaras dengan rencana pembangunan daerah.

Diah menekankan pentingnya profesionalisme dan kolaborasi. "Kerja tim harus profesional, terukur, kolaboratif, trust and verify" ujar Diah.

Ia menambahkan bahwa tim perizinan berperan penting agar setiap kebijakan tidak hanya sekadar prosedur, melainkan juga memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, dan kepentingan umum masyarakat.

Rapat koordinasi ini digelar dengan tujuan utama mengevaluasi kinerja tim secara menyeluruh, mengidentifikasi segala hambatan yang ada di lapangan, dan menyusun rekomendasi strategis. Seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan layanan perizinan yang berkelanjutan.

Dalam arahannya, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyoroti adanya sejumlah keluhan dari masyarakat terkait layanan perizinan. Ia menekankan perlunya perbaikan mendesak dalam proses pelayanan publik ini.

Wali Kota meminta tim perizinan untuk bersikap fleksibel namun tetap taat aturan, terutama dalam pemanfaatan potensi besar daerah, seperti kawasan pelabuhan. "Jangan sampai investor takut dan khawatir menanamkan modalnya di Kota Probolinggo," tegas Aminuddin.

Aminuddin juga menegaskan bahwa kota memerlukan sistem perizinan yang cepat dan tepat, mengingat pertimbangan tertinggi dalam perizinan berada di tangan kepala daerah. Ia berharap regulasi yang tepat dan layanan "One Stop Service" di Mall Pelayanan Publik (MPP) akan mampu mendongkrak investasi.

Untuk mempermudah dan memperluas daya tarik investasi, Wali Kota juga mendorong promosi yang masif. Upaya tersebut termasuk pemanfaatan website, aplikasi IPRO, penawaran paket investasi, hingga mengusulkan layanan inovatif seperti NIB Drive thruSupaya memberikan kemudahan yang maksimal kepada masyarakat dan pelaku usaha.(Ko/Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan