PROBOLINGGO, Jawapes — Polres Probolinggo Kota secara resmi menyampaikan capaian hasil penurunan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025.Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota dalam agenda evaluasi akhir tahun di gedung rupatama, Selasa (29/12/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, tercatat sebanyak 200 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota selama satu tahun terakhir. Angka tersebut menunjukkan penurunan sekitar 20 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 246 kasus.
Penurunan jumlah kejadian ini meliputi data mengenai tingkat kematian para korban di lapangan. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 43 orang meninggal dunia akibat insiden kecelakaan di jalan raya wilayah setempat.
Selain korban jiwa, kepolisian juga mencatat dampak luka-luka yang dialami oleh masyarakat. Tercatat sebanyak enam orang dilaporkan mengalami luka berat, sementara 291 orang lainnya mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.
Dari sisi ekonomi, rentetan kecelakaan sepanjang tahun 2025 juga menimbulkan dampak finansial yang cukup besar bagi para korban. Total kerugian materiil akibat berbagai insiden lalu lintas tersebut ditaksir mencapai angka sekitar Rp164.150.000.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menjelaskan bahwa tren penurunan kecelakaan ini terjadi di tengah langkah kepolisian yang justru memperketat penegakan hukum di lapangan. Hal ini terlihat dari aktivitas penindakan pelanggaran yang meningkat sebesar 18,03 persen.
Lanjut Rico, Strategi penegakan hukum tersebut disusun secara terukur untuk menekan angka fatalitas. Ia menilai bahwa mayoritas kecelakaan yang terjadi masih didominasi oleh faktor kelalaian manusia serta kurangnya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan.
"Penindakan bukan semata-mata soal pemberian sanksi atau denda, tetapi merupakan upaya nyata kami dalam membangun disiplin berlalu lintas. Saat kepatuhan masyarakat meningkat, maka potensi kecelakaan secara otomatis dapat ditekan," ujar AKBP Rico dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan kepolisian saat ini mengombinasikan tindakan preventif, edukatif, serta penegakan hukum yang tegas. Fokus utama diarahkan pada jenis pelanggaran yang memiliki risiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya.
Selain aspek teknis lalu lintas, AKBP Rico menyebut pihaknya juga melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat yang berdampak pada ketertiban umum. Sepanjang 2025, polisi juga memusnahkan 2.546 botol minuman keras (miras) dan 73 unit knalpot tidak standar hasil sitaan.
pemotongan knalpot brong, (Dok: Foto Istimewa Ida y jawapes)
AKBP Rico menilai mengkonsumsi alkohol dan penggunaan knalpot brong kerap memicu perilaku berkendara, Serta gangguan ketertiban umum. Karena itu penindakan terhadap dua faktor tersebut terus diperkuat.
"Sinergi penegakan lalu lintas dan operasi penyakit masyarakat penting untuk mencegah kecelakaan sejak dini sekaligus menjaga kenyamanan warga," pungkasnya.(Id)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments