Jawapes, SIDOARJO - Komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel kembali ditunjukkan di wilayah Kecamatan Balongbendo. Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo, Serma Alfian, menghadiri kegiatan Pengesahan Peraturan Desa Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Watesari, Senin (29/12/2025) yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, ini dihadiri oleh unsur pemerintahan kecamatan, pemerintah desa, aparat kewilayahan, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk sinergi dan keterlibatan bersama dalam perencanaan pembangunan desa ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Balongbendo, Achmad Farkan Jazuli, S.STP., M.M., Kepala Desa Watesari, Bapak Arofiq, Bhabinkamtibmas Desa Watesari, Aiptu Yusub Yufroni, S.H., Serma Alfian selaku Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo, Ketua BPD Desa Watesari, Mujib Edikara beserta anggota, Kasi Pemerintahan Kecamatan Balongbendo Bapak Rudi, Sekretaris Desa Watesari beserta perangkat desa, Ibu Ketua PKK dan para kader, Ketua RT/RW, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Karang Taruna Desa Watesari.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud rasa cinta tanah air. Selanjutnya, disampaikan sejumlah sambutan, dimulai dari Kepala Desa Watesari, Ketua BPD Desa Watesari, hingga Camat Balongbendo, yang pada intinya menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam pengelolaan APBDes secara bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kesepakatan bersama antara BPD dan Pemerintah Desa Watesari, sebagai landasan hukum pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026. Puncak kegiatan ditandai dengan pengesahan secara simbolis dan penyerahan dokumen Peraturan Desa tentang APBDes dari Kepala Desa Watesari kepada Ketua BPD Desa Watesari, disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.
Dalam keterangannya, Serma Alfian, Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo, menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap proses perencanaan dan pembangunan desa.
“Pengesahan APBDes ini merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Kehadiran kami sebagai Babinsa adalah untuk mendukung terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Serma Alfian.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa, BPD, aparat kewilayahan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Watesari berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Watesari di tahun mendatang.(Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments