Jawapes LUMAJANG - Sertifikat PTSL Lumajang adalah sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lumajang, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, Rabu (8/10/2025).
Kantor pertanahan kabupaten Lumajang terus bergerak cepat dan tepat dalam rangka penyerahan sertifikat PTSL di desa kertowono dan desa jeruk kecamatan Gucialit.
Dalam kegiatan yang bermanfaat ini Muslim selaku kepala kantor pertanahan kabupaten Lumajang mendampingi H.Muhammad Khozin anggota DPR RI F-PKB dalam penyerahan sertifikat PTSL, dimana awal kegiatan berada di balai desa kertowono dengan serahkan sertifikat sebanyak 250 bidang tanah.
Dari desa Kertosono diteruskan pembagian sertifikat di desa jeruk kecamatan Gucialit.
Muhammad Khozin selaku anggota DPR RI dari Fraksi PKB menyampaikan dan memastikan program pemerintah pusat yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk memberikan kepastian hukum atas status tanah.
" Urusan PTSL tidak mungkin berjalan sendiri akan tetapi harus bekerja sama antara kantor pertanahan kabupaten dan desa sehingga semua bisa sesuai dengan harapan bersama," tindasnya.
Muslim selaku kepala kantor pertanahan kabupaten Lumajang menyampaikan juga bahwa penyerahan sertifikat PTSL sudah dilakukan di berbagai desa di kabupaten Lumajang, dan tentunya program dari pusat ini harus terus disosialisasikan dan diinformasikan ke semua masyarakat dengan harapan adanya kejelasan kepastian hukum atas status tanah.
" Tentunya kantor pertanahan kabupaten Lumajang akan terus berkerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Lumajang, pemerintah desa, dan semua pihak yang selalu mendukung program yang bermanfaat ini," katanya.
Lahin selaku Kades kertowono kecamatan gucialit mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu warganya mulai awal sampai penyerahan sertifikat tanah ini berjalan dengan aman dan lancar.
" Saya pribadi mengucapkan rasa terima kasih kepada panitia PTSL desa kertowono, kantor pertanahan kabupaten Lumajang, Gus Khozin anggota DPR RI dari fraksi PKB serta warga kertowono yang sudah berkerja sama dalam upaya kepastian hukum untuk status tanah," tindasnya.
Senada yang disampaikan oleh Atmo kepala desa jeruk kecamatan Gucialit dengan program dari pusat terkait PTSL jelas bisa memberikan dampak positif buat warga dan berharap sertifikat ini kedepannya bisa dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
" Terimakasih kepada semuanya sehingga proses penyerahan sertifikat di balai desa jeruk berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya.
( Eko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments