Dugaan Pungli Terhadap Korban Laka Oleh Oknum Anggota Polres Blora, Menjadi Perhatian Publik

Ilustrasi : Dugaan pungli oknum Satlantas Polres Blora terhadap korban laka


Jawapes, BLORA -
 Kembali mencoreng citra Polri, diduga terjadi praktik pungli (pungutan liar) oleh oknum anggota Polisi berinisial R yang bertugas di Satlantas laka lantas Polres Blora. Dugaan itu, oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada para korban kecelakaan lalulintas secara terang-terangan dengan dalih biaya administrasi penanganan perkara.

Dilansir dari Sinar Pagi News, bahwa berdasarkan informasi yang diterima salah satu keluarga korban berinisial S (45) warga Blora, dalam keterangannya menyampaikan kekecewaannya. Mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum Polisi dengan dalih untuk biaya administrasi penanganan perkara,

"Kami sudah jadi korban kecelakaan, masih juga dibebani biaya tambahan. Alasannya untuk kelancaran proses. Kalau tidak bayar, katanya urusan bisa diperlambat," ungkapnya, Jumat (10/10/2025).

Sementara hal senada juga diungkapkan korban lainnya, inisial Si (39) yang menyebut praktik serupa kerap terjadi.

"Bukan sekali dua kali, hampir semua korban diduga dimintai sejumlah uang. Jumlahnya pun tidak kecil, bisa ratusan ribu hingga jutaan rupiah," ungkapnya.

Menanggapi praktik dugaan pungli oleh oknum anggota Polres Blora, Ketua LSM Forum Masyarakat Blora Bersih (FMBB), Bambang Sutrisno meminta Kapolres Blora segera menindak tegas oknum tersebut.

"Ini jelas mencoreng institusi Kepolisian. Kami minta, Kapolda Jawa Tengah turun tangan agar kepercayaan publik tidak semakin rusak. Kalau memang terbukti, oknum itu harus diproses secara hukum dan diberi sanksi tegas," tandas Bambang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Blora belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang menyeret nama anggotanya berinisial R tersebut. Dan kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Blora. Mengingat aparat Kepolisian seharusnya hadir memberi perlindungan dan keadilan, bukan justru membebani korban yang sedang mengalami musibah.(Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan