Jawapes, SIDOARJO - Beberapa warga Desa Sidokepung merasa ditipu oleh mantan Kepala Desa Sidokepung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo berinisial ES terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bagaimana tidak? Program PTSL tentu membuat masyarakat senang karena bisa membantu pembuatan sertifikat dengan harga yang cukup murah, Rp150.000.
Namun hal tersebut tidak membuat semua masyarakat senang, karena pelaksanaan program PTSL diduga dimainkan oleh oknum perangkat desa dan panitia. Seperti yang dialami warga Desa Sidokepung, dimana awalnya mendapat quota 1.000 bidang, namun yang sudah menerima sertifikat hanya 905 orang. Lalu sisanya dimana dan kenapa belum menerima sertifikat.
NH salah seorang warga Sidokepung mengatakan bahwa dari 1.000 bidang tanah yang ikut program PTSL, 905 sudah selesai dan menerima sertifikat pada bulan Desember 2023 yang dihadiri Bupati Sidoarjo. "Sedangkan yang 95 bidang belum menerima sertifikat alias belum selesai," ujarnya kepada awak media, Kamis (29/2/2024).
Lebih lanjut NH sampaikan, pernah saya menerima undangan dari desa terkait verifikasi dan validasi data. Namun ternyata undangan tersebut, warga diminta tandatangan untuk pengembalian berkas dan uang sebesar Rp150.000. "Intinya panitia tidak mau mengurus PTSL yang sisa 95 bidang itu," ucapnya.
Jelas saya marah, karena daftar program PTSL bulan Pebruari 2023, hingga kini belum selesai. Saya tidak mau menerima pengembalian itu, karena jika saya terima, maka tanggung jawab panitia jadinya tidak ada, cetus NH.
Perlu diketahui, persoalan warga Desa Sidokepung terkait program PTSL ini sudah dimasukkan ke laporan pengaduan masyarakat melalui Polresta Sidoarjo dari EW pada 5 Januari 2024. NH merupakan saksi yang juga korban dan pernah dipanggil penyidik pada 27 Pebruari 2024.
NH menambahkan, yang saya daftarkan 3 bidang pada Pebruari 2023 dengan nomer pendaftaran 167, 168 dan 169. Malah yang mendaftar nomer besar kok sudah menerima sertifikat. Dugaan saya, ini ada yang tidak beres. Namun itu hanya dugaan saya saja. La buktinya, sertifikat saya juga belum selesai. "Dari awal proses PTSL, warga tidak pernah mendapatkan informasi apapun terkait kelanjutan dari program tersebut, makanya warga tidak tahu bagaimana perkembangannya," ujar NH.
Saya berharap, sertifikat cepat selesai dan persoalan ini tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Dody Eko S selaku penyidik dari Mapolresta Sidoarjo yang menangani laporan tersebut menyampaikan, "sekarang masuk dalam tahapan klarifikasi", jawabnya saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp nya. (Tim)
Pembaca
Posting Komentar