Jawaoes, Pasuruan - dalam penelisuran awak media didapat informasi bahwa satu persatu pejabat Desa yang diduga terlibat dalam skandal mega korupsi puluhan miliar pada Karang Taruna Putra Harapan, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan kini mulai mendapatkan pemanggilan dari penyidik Dirkrimsus Polda Jawa Timur, setelah 10 perusahaan di kawasan PIER bergantian diperiksa menjadi saksi.
Salah satu pejabat desa yang sudah mendapatkan panggilan dari penyidik Dirkrimsus Polda untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut adalah saudara Ksm ketua Karang Taruna Putra Harapan Desa Pandean, dimana KSM adalah salah satu saksi kuat terkait dengan patgulipat bisnis avalan di sejumlah pabrik di kawasan PIER(Pasuruan Industrial Estate Rembang).
Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(FORMAT) Ismail Makky mengatakan "mengapresiasi langkah penyidik, untuk segera mengungkap kasus dugaan Korupsi berjamaah tersebut agar polemik kasus ini berakhir, namun kita semua tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," ungkap Maky.
KSM saat dikonfirmasi pada (10/juli/2023) melalui pesan singkat Whatsapp terkait pemanggilannya oleh penyidik Polda Jatim tidak merespon. (Djie)
Baca Barita Sebelumnya:
1. Dugaan Pengelolaan Avalan dikorupsi Pejabat Desa
2. Pat Gulipat Bisnis Avalan Untungkan Pejabat Desa
3. Dugaan Praktek Haram Avalan Didesa Pandean
4. Dugaan Korupsi Bantuan Avalan
5. Gurita Bisnis Avalan PIER berkedok Karang Taruna
6. 10 Perusahaan Diduga Bekerjasama
7. Format Klarifikasi Dugaan Suap 1 Milyar
Pembaca
Posting Komentar