Partai Nasdem Ajukan Syarat Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Situbondo

 

Jawapes, SITUBONDO - DPD Partai Nasdem Kabupaten Situbondo mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD kabupaten pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Kamis (11/5/2023) siang.


Dalam keterangannya, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Situbondo, Insan Kamil menyampaikan, untuk persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon yang diajukan oleh Partai Nasdem Situbondo telah diterima, dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Kabupaten Situbondo. Baik sebagai partai maupun caleg yang berjumlah 45 orang di 7 dapil. Pihaknya sangat bersyukur dan merasa bangga karena partai Nasdem telah dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU. Partai Nasdem Kabupaten Situbondo menargetkan peroleh 7 kursi dari dapil yang ada.


"Kami atas nama Partai Nasdem sangat berterima-kasih kepada KPUD Kabupaten Situbondo karena telah memberikan arahan terkait apa yang perlu kami lakukan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang ditentukan," ujarnya.


Ditanya soal strategi pemenangan di Pileg Tahun 2024 mendatang, Insan Kamil memaparkan, secara internal dibagi menjadi dua, pihaknya selama tiga setengah tahun ini telah melakukan penggalangan membangun struktur.


"Ini menjadi modal awal bagi kita sebagai pasukan- pasukan pemenangan hingga tingkat desa. Selain itu kami juga melakukan rekrutmen dan menyiapkan caleg-caleg yang akan siap bertarung di masing-masing dapil," terangnya.


Ditempat yang sama saat dikonfirmasi awak media, Iwan Suryadi selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan pada KPU Situbondo menjelaskan, pelaksanaan proses pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD berjalan dengan lancar. Mulai kemarin sampai sekarang baru tiga partai yang mendaftar, yaitu kemarin ada partai Hanura dan hari ini ada PDI Perjuangan dan disusul oleh partai Nasdem. Dari partai politik tersebut, pihaknya memeriksa kelengkapan berkas syarat pencalonan dan syarat bakal calon. Pertama dalam bentuk fisik dinyatakan lengkap dan benar, lalu yang kedua dalam bentuk isian di aplikasi silon juga dinyatakan lengkap.


"Tahapan berikutnya adalah tahapan verifikasi administrasi setelah jadwal pengajuan syarat pencalonan mulai dari tanggal 1 Mei sampai terakhir tanggal 14 Mei 2023," ujarnya. (Fit/Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama