Targetkan 10 Kursi, PDI Perjuangan Situbondo Daftarkan Bacaleg ke KPU

Pengurus DPC PDIP Situbondo Situbondo gelar konferensi pers usai melakukan pendaftaran Bacaleg di KPU

Jawapes, Situbondo - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD kabupaten pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Kamis (11/5/2023).


Dalam keterangannya, Ketua melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan Situbondo, Rudi Afianto mengatakan, secara nasional serentak hari ini PDI Perjuangan mendaftarkan bacalegnya pada semua tingkatan, baik tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota. Hari ini PDI Perjuangan Situbondo sudah mendaftarkan bacalegnya dan melengkapi persyaratan-persyaratan. Yaitu formulir model pengajuan parpol, model daftar bakal calon parpol, surat keputusan DPP partai dan syarat-syarat pencalegan dari bacaleg. 


"Keempat syarat tersebut sudah dikirimkan ke KPU dan hari ini kami hadir full tim, yaitu pengurus partai tingkat DPC dan bacaleg kami ajak semua," ucapnya.


Rudi Afianto menerangkan, tadi setelah dilakukan verifikasi dan dihubungkan dengan aplikasi silon, hasilnya syarat yang diajukan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo dinyatakan sah, lengkap dan benar. Kemudian dari hasil rapat koordinasi, DPC PDI Perjuangan Situbondo menargetkan 10 kursi dari tujuh dapil. Keseluruhan ada 45 orang bacaleg di PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo dan untuk keterwakilan perempuan sejumlah 20 orang, sehingga identik dengan 44 persen.


"Kalau tuntutan regulasi itu 30 persen. Jadi kami lebih dari tuntutan minimal yaitu 44 persen," paparnya.


Sementara itu, Agus Nurul Faizin salah satu bacaleg PDI Perjuangan Kabupaten Situbondo dari Dapil IV menyatakan, siap mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif di Tahun 2024 mendatang. Dengan segala kesiapan yang ada, dirinya ikut dalam kontestasi Pileg dan telah mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk bisa menjadi wakil rakyat. 


"Berdasarkan hasil rapat internal bersama keluarga, teman dan masyarakat yang merasa tidak terwakili, mereka meminta agar saya untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif," ungkapnya.                            


Di sisi lainnya kepada awak media, Iwan Suryadi selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan pada KPU Situbondo menjelaskan, pelaksanaan proses pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD berjalan dengan lancar. Mulai kemarin sampai sekarang baru tiga partai yang mendaftar, yaitu kemarin ada partai Hanura, lalu hari ini ada PDI Perjuangan dan partai Nasdem. Dari partai politik tersebut, pihaknya memeriksa kelengkapan berkas syarat pencalonan dan syarat bakal calon. Pertama dalam bentuk fisik dinyatakan lengkap dan benar, lalu yang kedua dalam bentuk isian diaplikasi silon juga dinyatakan lengkap.


"Tahapan berikutnya adalah tahapan verifikasi administrasi setelah jadwal pengajuan syarat pencalonan mulai dari tanggal 1 Mei sampai terakhir tanggal 14 Mei 2023," ujarnya. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama