Dispertangan Situbondo Lakukan Monev Tanggapi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Dispertangan Situbondo Lakukan Monev Tanggapi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo bersama pengawas pupuk Indonesia melakukan monev di kios pupuk

 

Jawapes, SITUBONDO - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo bersama pengawas pupuk Indonesia lakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) ke distributor pupuk subsidi dan kios di wilayah Kecamatan Kendit.


M. Zaini, SP. MMA., selaku Kasi Metode dan Informasi Dispertangan Kabupaten Situbondo, Senin (5/12/2022) via seluler, mengatakan kegiatan monev ke distributor dan kios pupuk untuk menyikapi persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi di Situbondo. Dari hasil monev tersebut, pihaknya menemukan ada satu kios di wilayah Kecamatan Kendit yang secara administrasi dan pelaporan penyaluran pupuk subsidi masih kurang tepat dan benar, sebab banyak kekurangan. Berikutnya, tidak dapat menunjukkan blangko bukti penjualan dan penyaluran pupuk subsidi.


"Adanya persoalan tersebut, Dispertangan Situbondo melakukan evaluasi dan menyampaikan kepada distributor agar kios pupuk tersebut diberikan surat peringatan (SP)," ujarnya.


Zaini menyampaikan, kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Situbondo pada musim tanam (MT) III atau akhir Tahun 2022 ini disebabkan adanya kios nakal yang diduga melakukan permainan jual-beli pupuk subsidi. Seperti penjualan pupuk subsidi dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET). Selanjutnya ada petani yang terdaftar di e-RDKK akan tetapi di T-Puber terindikasi ditarik oleh petani lain yang sama-sama masuk di e-RDKK, sehingga petani tersebut tidak mengetahui jatah pupuknya dan akhirnya merasa kurang.


"Kebutuhan pupuk bersubsidi di Tahun 2022 berdasarkan data e-RDKK Kabupaten Situbondo untuk jenis pupuk subsidi urea sebanyak 31 ribu ton dan pupuk jenis NPK sebanyak 37 ribu ton. Sampai saat ini Bulan Desember 2022 masih ada sisa kuota pupuk bersubsidi di 17 kecamatan, baik jenis urea ataupun NPK. Namun ada satu kecamatan yang stok pupuknya jenis NPK sudah kosong, yaitu di Kecamatan Asembagus," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Drs. H. Haryadi Tejo Laksono, M.Si., menjelaskan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi pada tahun 2023, petani harus mendaftar ke kelompok tani dengan persyaratan membawa fotokopi KTP dan bukti kepemilikan lahan maksimal 2 Ha. Sehingga petani tersebut dapat didaftarkan di SIMLUHTAN Kementerian Pertanian oleh kelompok tani yang dibantu oleh PPL wilayah. Selanjutnya petani yang mendaftar di input ke aplikasi E-alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023.


"Alokasi pupuk subsidi Tahun 2023 di Kabupaten Situbondo dari Kementerian Pertanian RI dan SK Gubernur Jawa Timur untuk pupuk urea sebanyak 33.847 ton dan pupuk NPK sebanyak 21.916 ton," terangnya. (Fit/Fin)


Pembaca

1 Komentar

  1. Bukan cuma kelangkaan tetapi ada indikasi penyimpangan , cari informasi desa Jatisari arjasa cukup parah disitu. Mantap Bang finoyn, kawal program pemerintah dengan berita yg aktual dan faktual

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama