Layanan Darurat, Masyarakat Sidoarjo bisa Gunakan PSC 119

Layanan Darurat, Masyarakat Sidoarjo bisa Gunakan PSC 119
Gedung PSC 119 Sidoarjo diresmikan


Jawapes, SIDOARJO - Melalui SK Bupati dengan nama Public Safety Center (PSC) 119 Layanan Kegawatdaruratan Kabupaten Sidoarjo, Dinas Kesehatan Sidoarjo telah membentuk unit Pelayanan Gawat Darurat yang sudah ada sejak tahun 2020. Hal tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mengatakan kepada media usai peresmian gedung PSC 119 di Jl. Untung Suropati no. 4, Senin (5/12/2022), bahwa keberadaan PSC 119 ini sangat penting sekali dalam kondisi darurat atau genting sehari-hari. 


"Ini untuk lebih meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta mempercepat waktu penanganan (respon time) korban gawat darurat," ujarnya. 


Tambah Bupati, masyarakat juga bisa menggunakan program ini. Panggilan 119 ini bebas pulsa, namun jangan membuat laporan palsu karena bisa membuat repot para petugas dan merugikan banyak pihak. "Hingga saat ini sudah ada panggilan sekitar 800 yang mengakses ke 119," katanya. 


Tentunya dengan pelayanan ini masyarakat dapat terlayani dengan cepat. Bukan hanya dari sisi informasi saja, masyarakat bisa melakukan kontak PSC, sebagai pelayanan cepat dan darurat bagi masyarakat agar dipermudah, sambung Gus Muhdlor.


Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr. Fenny Apridawati menyampaikan bahwa dengan adanya kantor baru PSC 119 dapat lebih memaksimalkan kinerja petugas dalam melayani panggilan dari masyarakat yang membutuhkan pertolongan.


"Kita melayani seperti kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja, penjemputan pasien gawat darurat misalnya tidak sadarkan diri, pendarahan, sesak nafas, serangan jantung, keracunan dan luka-luka," tutur Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati.


Nantinya kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar PSC 119 dapat diketahui di semua lapisan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, pungkasnya.


Untuk masyarakat, jika memerlukan pelayanan gawat darurat bisa menghubungi nomor : 081284161119 lewat nomor hp/smartphone secara gratis.



Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama