BSPS Resmi Berganti Nama Jadi Bedah Rumah, Kementerian PKP Gencarkan Sosialisasi Aturan Baru, KPM Lumajang bersyukur atas Program ini

Jawapes Lumajang - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahun 2026 di Kabupaten Lumajang resmi digulirkan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa IV memastikan proses verifikasi penerima terus berjalan agar bantuan tepat sasaran.

Secara aturan resmi, dana bantuan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), yang berdasarkan Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 kini berganti nama menjadi program bedah rumah dimana tidak boleh dipindahkan atau diganti ke rumah/lokasi lain secara sepihak setelah SK (Surat Keputusan) Penerima Bantuan terbit. 

Bantuan ini bersifat by name by address, artinya dana dialokasikan khusus untuk nama warga dan titik rumah yang sudah lolos verifikasi faktual di lapangan. 

Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Lumajang, Luqman mengatakan, saat ini tim fasilitator sudah turun ke desa-desa untuk melakukan pendataan dan verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH).

"Kami pastikan penerima benar-benar warga berpenghasilan rendah yang belum pernah dapat bantuan perumahan dan tanahnya tidak bermasalah. Untuk Lumajang sendiri kuota penerima masih dalam proses finalisasi dari pusat," ujar Luqman.
Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang, Ernowo Pujo Santoso menegaskan ada harapan besar kepada para penerima manfaat nantinya.

"Kami berharap penerima manfaat BSPS yang sekarang sudah berganti program bedah rumah ini benar-benar memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai bantuan Rp20 juta ini tidak maksimal. Bangun rumahnya dengan gotong royong, jaga kualitas bangunannya, agar rumah yang tadinya tidak layak menjadi layak huni, sehat dan aman untuk keluarga," kata Ernowo.

Ernowo juga meminta warga penerima untuk aktif berpartisipasi secara swadaya dan tidak menyerahkan sepenuhnya kepada tukang.

"Ini namanya bantuan stimulan, jadi harus ada semangat swadaya dari warga. Harapan kami, setelah dibedah, warga bisa lebih nyaman tinggal dan kesehatannya meningkat. Kami juga akan kawal bersama Korkab agar tidak ada potongan apapun," pungkasnya.

Sementara Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Lumajang menyatakan dukungan penuh terhadap program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang kembali digulirkan pemerintah untuk warga berpenghasilan rendah.

Ketua IPJI Lumajang, Eko Santoso mengatakan bedah rumah ini adalah program strategis yang sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, rumah layak huni adalah hak dasar warga dan menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas kesehatan serta ekonomi keluarga.

"Kami dari IPJI sangat mendukung. Program Rp20 juta per rumah ini sangat membantu warga kita yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Kami berharap penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," tegasnya.

IPJI Lumajang juga siap mengawal transparansi program tersebut di lapangan. Pihaknya akan ikut membantu sosialisasi kepada masyarakat serta melakukan kontrol sosial agar tidak ada pungutan liar dalam proses pengajuan.

"Kami minta Korfass dan TFL BSPS di Lumajang bekerja profesional, terbuka dengan data penerima. Jika ada warga yang dipungut biaya atau dijanjikan bisa diloloskan dengan imbalan, laporkan ke kami. IPJI siap menjadi jembatan informasi antara warga dan pemerintah," pungkasnya.

IPJI menilai program bedah rumah tahun 2026 bisa sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, dan peran aktif dari DPR RI untuk bisa memberikan sosialisasi atas program yang baik ini.

( Eko/Tim )

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan