Perkuat Sinergi, Karutan Hadiri Penandatanganan MoU Dengan Pengadilan Negeri Kota Agung

Karutan di PN kota agung
Karutan poto bersama di Pengadilan Negeri Kota Agung 


Jawapes Tanggamus - Mendukung kebijakan reformasi digital yang dicanangkan oleh Pengadilan Negeri Kota Agung, meski baru sehari menjabat Karutan Kota Agung Benny Muhammad Saefullah didampingi Kasubsi Pelayana  Tahanan Prameswari hadir dalam rangka sosialisasi dan penanda tanganan MoU Penggunaan Aplikasi e-Berpadu di aula Pengadilan Negeri Kota Agung, Rabu (16/11/2022). 


Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan dan jajaran aparat penegak hukum se-wilayah Tanggamus dan Pringsewu. e-Berpadu sendiri adalah akronim dari elektronik Berkas Pidana Terpadu yang merupakan pemangkasan sistem birokrasi pelimpahan berkas perkara pidana dalam sistem peradilan pidana di wilayah Tanggamus dan Pringsewu.


Kedepan, seluruh pemberkasan akan dilaksanakan secara elektronik dengan mengupload dokumen perkara tindak pidana, sehingga seluruh aparat penegak hukum yang terlibat akan bisa mengakses informasi yang diperlukan mulai dari tingkat penyidikan hingga upaya hukum luar biasa. Namun dalam tahap awal uji coba ini pelaksanaan baru ada sampai dengan  tingkat penuntutan.


Karutan Benny
Karutan Kota Agung saat hadiri MoU dengan Pengadilan Negeri Kota Agung 



"Rutan Kota Agung sepenuhnya mendukung pengaplikasian e-Berpadu ini. Harapannya manfaat pada fitur permohonan surat izin besuk bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan haknya membesuk keluargannya yang menjalani tahanan di Rutan Kota Agung," terang Benny.


Benny juga menambahkan bahwa fitur perpanjangan penahanan akan mempermudah jajaran rutan memperoleh infromasi masa penahanan tahanan sehingga mendukung pemberian kepastian hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. 


Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari mengungkapkan "Jadi, tidak akan ada lagi tahanan yang mengalami overstaying akibat lambatnya proses pengiriman dokumen perpanjangan penahanan, karena nantinya seluruh data pada Aplikasi e-Berpadu juga menjadi bagian dalam pertukaran data yang  terintegrasi di Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan milik Rutan".


Di sela-sela kegiatan tersebut Karutan Benny juga berkesempatan menjalin silaturahmi dengan bertemu jajaran pimpinan penegak hukum di Tanggamus dan Pringsewu. Benny berharap kedepan seluruh APH akan semakin solid dan berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Tanggamus dan Pringsewu. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama