Kejari Situbondo Turun Tangan, Telusuri Ratusan Ijazah Siswa SMA Ditahan Pihak Sekolah

www.Jawapes. or. Id Berita Situbondo
Kejaksaan Negeri Situbondo gelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kajari Nauli Rahim Siregar di ruang Adhyaksa Command Center

 

Jawapes, SITUBONDO - Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya beberapa ijazah siswa yang diduga tertahan di lingkungan Pendidikan Menengah Diknas Provinsi wilayah Kabupaten Situbondo. Kejari Situbondo menurunkan tim ke beberapa sekolah untuk menanggapi laporan tersebut.


Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar, SH., MH., saat menggelar konferensi pers di ruang Adhyaksa Command Center, Kamis (10/11/2022). Menurutnya, dari hasil penelusuran dan pengumpulan bahan keterangan oleh tim, didapat ada sekitar 400 ijazah yang tertahan pihak sekolah. Bahasanya belum sempat dibagikan.


"Alasan pihak sekolah tersebut sedang kita konfirmasi dan dicari dasar hukumnya. Dasarnya apa melakukan penundaan pembagian ijazah tersebut. Saat ini masih tahap pendalaman," katanya.


Kajari Situbondo menerangkan, berdasarkan pengumpulan data pulbaket yang dilakukan oleh tim, ada beberapa yang terkonfirmasi terkait alasan sekolah menahan ijazah karena masalah administrasi dan ada juga yang diluar konteks persoalan administrasi. Oleh karena itu setelah tim berdiskusi dan koordinasi, pihaknya akan mengundang inspektorat daerah dan pejabat-pejabat terkait di pendidikan menengah Diknas Provinsi untuk berdiskusi mengenai mekanisme sistem yang berjalan. Yang ditangani Kejaksaan Situbondo adalah pendidikan menengah atas (SMA).


"Nanti ada momen berikutnya berkaitan dengan ijazah yang tertunda ini, karena akan kita koordinasikan dengan pihak terkait untuk diambil langkah-langkah penyelesaian yang baik dan benar sesuai administratif. Insya Allah dalam waktu dekat 400 ijazah akan terbagi dengan baik," jelasnya. (Ft/Fn)


Pembaca

1 Komentar

  1. Mantap 👍👍👍 Bang Fino , sebagai informasi bahwa anggaran yg berkenaan dgn peningkatan mutu , belanja untuk siswa itu dapat dianggarkan apapun bentuk kegiatannya hanya saja sekolah bersama dgn komite sekolah tidak dapat merencanakan , koreksi bagi sekolah utamanya yg bermasalah dengan keuangan para wali murid

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama