Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya Bekuk 3 Residivis Curanmor

Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya Bekuk 3 Residivis Curanmor 2

Foto : Pres Release Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., 


Jawapes Surabaya – Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya kembali mengamankan 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat surabaya, satu diantaranya satu penadah dan sedangkan keduanya eksekutor


AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menyampaikan ke awak media, dari hasil penangkapan 3 orang tersebut, polisi telah mengamankan delapan sepeda motor hasil curian.


“Tiga pelaku inisial FS sebagai penadah, lala UM dan SE eksekutornya. Mereka kesehariannya melakukan jual beli kendaraan bermotor hasil dari pencurian,” jelasnya Mirzal pada, Kamis (10/11/2022) sore.


Dari hasil keterangan penyidikan, Mirzal mengungkap bahwa penadah menjual motor ke pihak-pihak yang langsung memesan kepada pelaku FS.
Sementara untuk hasil penjualan mereka bagi bersama. Mirzal mengatakan bahwa para pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.


“Kami melalukan tindakan tegas terukur (penembakan) terhadap salah satu pelaku SE yang melakukan perlawanan kepada petugas pada saat diamankan,” ujarnya.


Waktu mengamankan delapan motor ini, salah satu kendaraan adalah miliki warga Surabaya. Pihak kepolisian pun langsung menyerahkan ke pemiliknya Tri Basuki saat di Mapolrestabes Surabaya.


“Mudah-mudahan kita bisa bekerjasama dengan elemen masyarakat dan stakeholder menjaga keamanan dan kondusifitas di Kota Surabaya,” pungkasnya Mirzal usai memberi keterangan pers release curanmor, pungkas Mirzal. (Hari JP)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama