Blusukan PPPA mesuji Laksanakan Edukasi Perempuan Dan Anak Melaui Pencegahan


Blusukan PPPA mesuji Laksanakan Edukasi Perempuan Dan Anak Melaui Pencegahan


Jawapes MESUJI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji melalui UPTD PPA hari Kamis (3/10/2022). Melaksanakan kegiatan Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Upaya Pencegahan.

Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu pagi hari bertempat di SMPN 04 Mesuji, Desa Gedung Boga dan siang hari dilaksanakan di Balai Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang.  


Blusukan PPPA mesuji Laksanakan Edukasi Perempuan Dan Anak


Cukup antusias sekali baik murid maupun guru pengajar. Hal ini terlihat dari keaktifan siswa siswi dalam merespon materi perlindungan perempuan dan anak. Adapun yg menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah ibu Sripuji H S, Sos,M.,Si., selaku Kepala Dinas PPPA Mesuji dan ibu Dewini mewakili Kanit PPA Polres Mesuji.


Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, orangtua, dunia usaha dan segenap elemen masyarakat sebagaimana dinyatakan dalam UU No.23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. Sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 tahun 2014, dan diubah lagi dengan UU No 17 tahun 2016.



Blusukan PPPA mesuji Laksanakan Edukasi Perempuan Dan Anak Melaui Pencegahan


Perlindungan Anak dari berbagai jenis kekerasan seperti kekerasan fisik, psikhis, seksual,  penelantaran dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilakukan melalui upaya pencegahan.


Upaya dimaksud tentu saja harus  dilakukan oleh orangtua, masyarakat, dan juga pihak sekolah secara berkesinambungan. 
"Orangtua harus melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak sehingga tercegah dari pergaulan bebas, narkoba, pencurian, perjudian, bullying, dan lain lain." Ujar Sripuji.



"Selain itu anak anak harus difasilitasi dan diarahkan untuk mengisi waktu luang dengan berkreasi. Diharapkan dengan pemanfaatan waktu luang untuk kegiatan kegiatan yang positif, akan menjauhkan anak dari berbagai tindak kekerasan," terang Sripuji. 

(CSan/YusLam).

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama