Gelar Paripurna, DPRD Setujui Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023

Gelar Paripurna, DPRD Setujui Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023
Bupati Situbondo bersama pimpinan DPRD menanda-tangani persetujuan nota
kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun anggaran 2023


Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo gelar rapat paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, di Lantai II ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (3/11/2022).


Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, SE., mengatakan, setelah mencapai kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, nanti akan ditindak-lanjuti dengan evaluasi Gubernur Jatim. Kemudian tahap berikutnya melakukan pembahasan-pembahan di tingkat komisi dan badan anggaran.


Masih Ketua DPRD Situbondo, menurutnya untuk struktur anggaran di KUA PPAS APBD Tahun 2023 ini, kekuatan anggaran Kabupaten Situbondo sekitar Rp1,7 triliun karena ada pengurangan prediksi pendapatan daerah. Pertama, terkait anggaran DBHCHT berkurang sekitar Rp13 miliar lebih. Kedua, DID yang diprediksi bisa mendapatkan anggaran Rp12 miliar ternyata tidak dapat DID, sehingga total pengurangan anggaran dari prediksi yang ada di RKPD sekitar Rp26 miliar. 


"Di struktur anggaran APBD tahun 2023 ini, ada defisit anggaran berkisar Rp150 miliar lebih. Diharapkan Pemda bisa menggenjot lagi PAD kita, sehingga mampu menutupi defisit anggaran. Tetapi yang pasti defisit anggaran ini bisa ditutupi dengan Silpa tahun sebelumnya," ujarnya kepada awak media usai pimpin rapat paripurna. 


Edy Wahyudi menambahkan, pihaknya menyarankan supaya PAD di Tahun 2023 lebih meningkat lagi dengan cara memotret potensi pendapatan yang ada di Kabupaten Situbondo dan dioptimalkan.


"Yang pasti di Kabupaten Situbondo dengan potensi luar biasa ini, kalau bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD," harapnya.


Sementara itu, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M., menjelaskan, rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan sepakati bersama. Selanjutnya menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD. Perlu dipahami bahwa kondisi keuangan pemerintah daerah pada tahun ini mengalami defisit yang cukup besar. Berdasarkan surat direktorat jenderal pertimbangan keuangan Kementerian Keuangan RI, nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022.


Lebih lanjut, Bupati Situbondo menyampaikan, ke depan bagaimana PAD terus meningkat. Artinya kemandirian fiskal sekarang menjadi tuntutan bagi daerah agar bisa eksis dalam rangka melaksanakan pembangunan di daerah. APBD Tahun 2023 penekanannya adalah pendapatan asli daerah yang harus meningkat.


"Alhamdulillah di Tahun 2023, PAD kita sudah bertengger di Rp276 miliar. Jadi sudah ada kenaikan sebesar Rp56 miliar dibandingkan dengan tahun kemarin. Saya berharap partisipasi masyarakat dalam pembangunan terus meningkat sejalan dengan upaya Pemkab Situbondo untuk bisa melaksanakan pembangunan di berbagai bidang," pungkasnya. (Fin/Shu)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama