Berkisar 9 Bulan KaDinas Hasbullah Menjabat terseret 3 Perkara Hukum yang mencoreng Dunia Pendidikan

Berkisar 9 Bulan KaDinas Hasbullah Menjabat terseret 3 Perkara Hukum yang mencoreng Dunia Pendidikan
Foto : Kadinas Hasbullah dan Surat Audensi 


Jawapes, Pasuruan - Surat Audensi ketiga Format kepada Komisi IV untuk Agenda Audensi terkait persoalan Hukum didunia Pendidikan oleh Hasbullah kini di Respon Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, dimana masalah yang dilakukan Kepala Dinas atas Dugaan Ancaman kepada LSM dan Wartawan di Demo pada bulan Januari 2022 itu sampai november ini belum selesai berproses di Kepolisian Resort Pasuruan serta disusul  2 pelaporan lain yg menyeret Nama Kepala Dinas Pendidikan.

Jum'at 18 November 2022 Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(Format) Ismail Makky, dikonfirmas Awak Media menyatakan, tiga kali Format mengirim Surat Audiensi ke Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan terkait kasus Hasbullah belum  di Jawab dan sebagai Lembaga yang mempunyai Fungsi Control terhadap jalan Pemerintah, tentunya DPRD harus lebih tanggap dan cepat terkait masalah yang bertubi-tubi berurusan dengan Hukum dimana mencoreng Dunia Pendidikan di Kabupaten Pasuruan. 
Ada 3 kasus Hukum yang menjerat Hasbullah :

1. Kasus Kadispendik Hasbullah yang telah Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Pasal 28 UU TI dan Pasal 157 juncto Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman. 
2. Kasus Pelaporan Dugaan Pungli Bintek Dana BOS.
3.  Pelaporan & Pengaduan  tentang Dugaan Suap atau Gratifikasi. Ujar Aktixis itu.

"Kasus yang menjerat Kepala Dinas ini pasti mengganggu Kinerja Dunia Pendidikan, maka sangat penting sekali keterlibatan DPRD, khususnya Komisi IV dalam menjalankan fungsi control-nya, Ibarat Pepatah Guru Kecing Berdiri Murid Kencing Berlari, ini Gambaran Dunia Pendidikan yang tidak Elok di Kabupaten Pasuruan. "Ungkap Makky seraya Geram dengan ulah Kepala Dinas ini.

Aktivis dan juga Lawyer Ridwan Ovu menyampaikan "Bahwa segala hal yang berkaitan dengan Pendidikan seceoatnya diselesaikan, karena ini akan menjadi Preseden buruk bagi Dunia Pendidikan. Jangan sampai ada kesan bahwa Kadispendik ini Sengaja Diamankan dan Dilindungi karena Titipan Pejabat. "Ujar Ovu.

"Publik sekarang Menunggu dan Mempertanyakan Kinerja DPRD, sebab Pendidikan mempunyai tujuan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, jangan karena Kasus Kadiapendik ini Masyarakat menjadi Bodah dan tidak Terpelajar. "Ujarnya pula.

Terkait dengan permasalahan tersebut Dikondirmasi Ketua DPRD Kab. Pasuruan panggilan akrab Gus Dion menyampaikan kalau Surar ke 3 Format untuk permintaan Audensi sudah di Disposisikan ke Komisi IV, secepatnya akan di beritahukan ke Format jadwal Audensi nya, jelas Ketu DPRD itu singkat melalui pesan WhatsApp. (Djie)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama