Karutan Bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kota Agung Ikuti Rakor Dilkumjakpol Plus 2022

Karutan ikuti rakor
Karutan ikuti rakor Dilkumjakpol di hotel Emersia

Jawapes Tanggamus - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari, menghadiri Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun 2022 di Ballroom Hotel Emersia, Rabu (26/10/2022).


Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung Hermansyah Siregar. 


Rapat koordinasi yang mengangkat tema "Membangun Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam rangka mengatasi Over Crowding pada Lapas/Rutan dan LPKA di Wilayah Lampung" ini dihadiri oleh seluruh Kalapas, Karutan, Kabapas, Karupbasan serta Kabid/Kasi/Kasubsi Pembinaan sewilayah Lampung.


Sementara itu, narasumber yang hadir adalah Kepala BNN Prov. Lampung Drs. Edi Swasono,MM, Kasubdit IV Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Satria, S.H., M.H, Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Abdul Siboro, S.H., M.H dan Subari K, S.H., M.H, Jaksa Utama pada Kejati Lampung.


Kasubsi pelayanan ikuti rakor
Kasubsi pelayanan ikuti Rakor Dilkumjakpol plus

Pada paparan yang disampaikan para narasumber, fokus utamanya adalah peran masing-masing aparat penegak hukum dalam upaya pengurangan over kapasitas di lapas, rutan dan LPKA, diantaranya upaya restorative justice system bagi mereka yang disangkakan pasal 127 UU No.35 Tahun 2009 (pemakai narkotika), pelaku tindak pidana ringan, pemula, anak, wanita, maupun kelompok rentan serta pelaku tindak pidana yang tidak diancam dengan hukuman minimal. 


Setelah pemaparan oleh narasumber, dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai permasalahan dilapangan yang dihadapi oleh Lapas dan Rutan mengenai over kapasitas.


Sobirin mengatakan, Yang paling mendasar adalah percepatan  pelaksanaan putusan pengadilan yakni penerbitan dokumen vonis dan  eksekusi. Karena lambatnya penerbitan dokumen vonis dan eksekusi ini berakibat lambatnya pemberian hak reintegrasi dan remisi bagi WBP, sehingga makin menambah over kapasitas seluruh lapas dan rutan.


"Harapannya setelah terlaksana rapat ini, segera di-followup saran-saran dari para Ka.UPT oleh Aparat Penegak Hukum terkait, sehingga masalah over kapasitas bisa teratasi," pungkas Sobirin. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama