DPMPTSP Sosialisasikan Penertiban Administrasi Berusaha Kepada Pelaku Usaha

pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kepala DPMPTSP Situbondo memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara sosialisasi penertiban administrasi berusaha

Jawapes, SITUBONDO - Sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi, pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo gelar sosialisasi penertiban administrasi berusaha kepada para pelaku usaha, bertempat di Cafe Vila, Rabu (5/10/2022).


Kepala DPMPTSP Situbondo Drs. Akhmad Yulianto, M.Si., menjelaskan, hari ini diselenggarakan sosialisasi dan pemberian materi tentang tertib administrasi berusaha kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Situbondo. Tentu tujuannya agar para pelaku usaha dengan segala jenis usahanya memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan untuk perizinan lainnya bisa mengikuti, seperti izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Harapannya PAD di Kabupaten Situbondo meningkat, baik dari pendapatan pajak ataupun retribusi. Dengan tertib administrasi, maka mereka (pelaku usaha) akan berkontribusi terhadap pajak dan retribusi. 


"PAD pada akhirnya akan dikembalikan ke masyarakat, yakni untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum dan fasilitas lainnya. Kita harus kuat pendapatan asli daerahnya untuk mendukung APBD," ujarnya.


Kepala DPMPTSP menerangkan, peserta sosialisasi yang hadir saat ini dari pelaku usaha bidang tambak, karena mereka mempunyai kewajiban pajak Air Bawah Tanah (ABT) melalui pemasangan flow meter. Pihaknya juga mengundang pelaku usaha lainnya, baik yang sudah memiliki NIB ataupun masih belum supaya mereka memperoleh informasi tentang aturan pengawasan dan kewajiban perusahan. Sampai hari ini retribusi PBG dari target yang ada di DPMPTSP sudah masuk 63 persen di Bulan Oktober.


"Kami inginkan bulan depan target retribusi PBG sudah masuk 75 persen dan bahkan di akhir Bulan Desember mencapai 100 persen," harapnya.


Lebih lanjut Yulianto menambahkan, DPMPTSP bekerja-sama dengan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan untuk mendata pelaku usaha, utamanya usaha mikro. Sebab dengan mempunyai NIB, mereka dapat mengakses permodalan di perbankan. Kemudian, pihaknya juga menerjunkan satgas perizinan untuk mencari dan mengajak pelaku usaha supaya mengurus perizinannya dalam rangka tertib administrasi berusaha.


Acara tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Priyanto dan Kabid Perikanan Budidaya Disnakkan M. Arief Nurullah sebagai narasumber. (Fin)


Pembaca

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama