Sekjen LSP Pers Indonesia Resmi Membuka SKW Angkatan I di Sumut

Jawapes.or.id Berita Indonesia
Para asesi sertifikasi kompetensi wartawan (SKW) angkatan I Sumut

Jawapes, MEDAN - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia mengadakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Angkatan I di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (29/9/2022).


Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) tersebut resmi dibuka hari ini, di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BBPVP) Kota Medan, Sumatera Utara.


Kegiatan SKW Perdana dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Edi Anwar Aspar yang juga menjabat sebagai assesor berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan nama tuhan, maka kita buka secara resmi Sertifikasi Kompetensi Wartawan Angkatan I dan perdana di Provinsi Sumatera Utara,” kata Edi Anwar Aspar dari atas podium diikuti tepuk tangan para asesi atau peserta, Kamis (29/9/2022).


SKW ini berlangsung selama tiga hari sejak 28-30 September hingga 1 Oktober 2022 dengan menghadirkan asesor lisensi dari BNSP.


Tiga skema wartawan di assesmen oleh penilai yaitu skema wartawan muda reporter, skema wartawan madya dan skema wartawan utama. Atas nama BNSP, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia resmi mengeluarkan sertifikat berlogo burung Garuda kepada puluhan pemimpin redaksi, redaktur, reporter dan kameramen yang sudah dinyatakan kompeten oleh asesor penguji.


SKW merupakan jembatan menjadi seorang wartawan yang kompeten, mumpuni dan tersertifikasi. Tentunya merupakan sebuah pengakuan bahwa seorang wartawan telah dinyatakan kompeten serta memahami kode etik jurnalistik, sehingga mampu memproduksi berita yang lebih baik untuk di publikasi.


Lebih lanjut, Edi menjelaskan sertifikasi profesi wartawan adalah sebuah program negara yang sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu, setelah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di republik ini.


Edi menyebut, Indonesia sedikit terlambat melakukan SKW, sementara di negara lain semua tenaga kerja apapun profesinya harus memiliki sertifikasi. Ini merupakan sejarah baru bagi pers di Indonesia. Wartawan kini sudah bisa memiliki sertifikat kompetensi yang diakui negara


"Jadi sertifikasi ini adalah sebuah pengakuan negara tentang pengakuan kemampuan di bidangnya,” ujar Edi Anwar Aspar. (Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama