Disaksikan Kadivpas Lampung, Lapas dan Rutan Kota Agung Teken MoU Dengan BNNK Tanggamus

Kalapas, Karutan Kota Agung dan kepala BNNK Tanggamus teken MoU disaksikan Kadivpas


Jawapes Tanggamus - Menjadi hari penting sekaligus padatnya kegiatan bagi Lapas Kelas IIB Kota Agung. Pasalnya, Lapas Kelas IIB Kota Agung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus kembali jalin kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU), Rabu (07/09/22).


Sebelum penandatanganan MoU berlangsung, kegiatan diawali dengan Apel bersama jajaran Lapas Kota Agung, Rutan Kota Agung, dan BNNK Tanggamus di Aula Besar Lapas Kota Agung pada pukul 09.00 WIB. 


Dalam amanatnya Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman selaku pembina Apel mengatakan bahwa acara penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kotaagung mendukung penuh pemberantasan narkoba dan program (P4GN) BNNK Tanggamus di lingkungan Lapas.


"Sebagai bukti komitmen, sebelum penandatanganan MoU, mari kita lakukan razia kamar hunian setelah Apel ini. Lakukan dengan sikap humanis dan geledah barang-barang yang ada", tuturnya.


Hasil rajia kamar WBP



Untuk kamar hunian yang digeledah, pihak BNN dipersilakan untuk memilih kamar yang akan digeledah oleh Kalapas Kotaagung. Adapun kamar yang digeledah antara lain kamar A3, B5, C3, D1 (Blok Wanita), D3, D4, D5, E1, E2, E3, E4, E5, F1, F2, F3, F4, dan F5.


Sebelum dilakukan penggeledahan, terlebih dahulu Ka. KPLP Kota Agung Gusvendra mempersilahkan untuk tim BNNK memilih kamar mana saja yang mau diperiksa, agar tidak ada kesan bahwa kamar yang akan di periksa/rajia sudah dikondisikan. 


Kemudian, setelah penggeledahan, para tim penggeledahan kembali ke Aula untuk melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang . 


Penandatanganan ini dimulai dari Kalapas Kotaagung, dan Karutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh; lalu Kepala BNNK Tanggamus, AKBP Abdul Haris Winsulangi dan terakhir Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi yang menjadi saksi langsung penandatanganan ini.


BNNK saat rajia kamar hunian WBP



Farid mengatakan dalam sambutannya, "Sudah kita lihat bersama saat penggeledahan tadi, tidak ada barang terlarang narkoba dan alat komunikasi. Kita dengar juga dari para WBP bahwa selama di Lapas Kotaagung tidak pernah ada pungutan liar (pungli) dari Petugas."


Kepala BNNK Tanggamus juga saat sambutan menyatakan apresiasi kepada Lapas Kotaagung karena bebas dari peredaran narkoba dilihat dari hasil temuan penggeledahan hari ini.


"Saya ucapkan terima kasih kepada Kalapas dan jajaran Lapas Kotaagung sudah kembali melibatkan Kami dalam razia kamar hunian ini. Sebelumnya juga, kami telah sering dilibatkan dalam tes urine WBP dan razia kamar hunian seperti pada hari ini, baik insidentil maupun terencana, dan saya nyatakan Lapas Kotaagung steril dari peredaran Narkoba. Semoga tujuan Lapas BERSINAR (Bersih dari Narkoba) yang merupakan program P4GN BNNK Tanggamus terus terwujud melalui MoU yang telah dibuat bersama pada hari ini.", tutup Abdul Haris.


Terakhir, acara ditutup dengan pemusnahan barang-barang sitaan hasil penggeledahan yang telah dikumpulkan sebelumnya, seperti pisau cukur, botol parfum, sendok stainlis, korek api dan sebagainya. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar langsung secara simbolis oleh Kalapas Kotaagung disaksikan oleh Kepala BNNK Tanggamus dan Kadivpas Lampung. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama