Pelsek Gempol Menyalurkan BTPKWL Untuk 200 Warga

Pelsek Gempol Menyalurkan BTPKWL Untuk 200 Warga

          

Jawapes PASURUAN,- Kapolsek Gempol AKP Zulkipli Ahyat Musa S.I.K, yang memantau langsung kegiatan tersebut bahwa dua kalinya bertempat di Mapolsek Gempol kegiatan sosial Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di dapat dan bersumber dari anggran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.



“Untuk jumlah penerima bantuan di wilayah hukum yang dia pimpin, senin 25 April 2022 yang bertempat di Mapolsek Gempol sebanyak 200 orang yang selanjutnya akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 300,000,- per bulan tersebut di harapkan berguna dan dapat meringankan beban para Pedagang Kaki Lima dan Warung dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk menambah modal usaha di masa Pandemi virus Covid-19. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima dan mudah-mudahan Pandemi ini segera berakhir sehingga kita semua dapat melaksanakan aktifitas secara normal seperti sediakala," Papar Kapolsek.


Sementara itu ditempat yang sama, ibu Poniti (43), Dusun Nglawang RT 04 RW 02 Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang salah seorang warga penerima bantuan sangat bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan Pihak Kepolisian atas bantuan yang telah di berikan sehingga dapat membantu untuk tambahan dan bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga saya.

“Alhamdulillah, matur sembah nuwun pak Polisi, mugi-mugi barokah dan bermanfaat bagi keluarga kami di rumah,” tutur ibu Poniti sambil tersenyum." Tutup Poniti. (Djie/A- 6)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama