Polres Situbondo Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Yang Terdampak Pandemi Covid-19 dan PPKM

Wakapolres Situbondo saat menyerahkan bantuan sosial beras secara simbolis kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19


Jawapes, SITUBONDO - Polres Situbondo kembali menyalurkan 5.000 paket bantuan sosial berupa beras dari pemerintah untuk masyarakat serta pekerja informal yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM Level 4. Acara apel pendistribusiannya  dipimpin langsung oleh Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, SH yang diikuti Pejabat Utama Polres, Kapolsek beserta Jajaran, perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Mapolres, Senin (26/7/2021).


Wakapolres Situbondo berpesan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang diberikan amanah untuk menyalurkan bansos kepada yang berhak agar tepat sasaran supaya tidak terjadi tumpang tindih. Sasaran penerima bantuan dipastikan harus merata untuk warga tidak mampu, pedagang kaki lima, ojol, juru parkir, pedagang keliling dan tukang becak yang pekerjaannya terimbas karena pemberlakuan PPKM level 4.


"Pastikan bansos tepat sasaran dan lakukan pendataan kembali bagi warga yang belum menerima bansos sesuai perintah Kapolri. Tujuannya agar semua masyarakat yang terdampak Covid-19 dan PPKM level 4 mendapat bantuan sosial," jelasnya. 


Lebih lanjut, Wakapolres menekankan agar dalam penyaluran Bansos diselipkan pesan Kamtibmas terkait penerapan prokes 5M dan ketentuan PPKM level 4 dengan harapan mampu menekan laju penyebaran Covid-19. (Fit/Fin)



Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama