330 ASN Terima SK Mutasi, Siap Perkuat Pemerataan Layanan Publik


Jawapes, BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana menyerahkan SK Mutasi kepada 330 ASN dari unsur guru, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pelaksana. Penyerahan berlangsung di Pendapa Dipayudha Adigraha, Rabu (24/6/2026). 

Dalam sambutannya, bupati mengatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari upaya penataan pegawai dan pemerataan layanan publik agar lebih efektif, efisien, serta sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

“Ini dilakukan sebagai upaya pemerataan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara,” kata bupati.

Menurutnya, penempatan ASN mengedepankan prinsip zonasi dan jarak yang ideal antara tempat tinggal dengan lokasi kerja. Dengan demikian, ASN dapat menjalankan tugas lebih fokus dan optimal tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke tempat kerja.

“Penempatan pegawai dilakukan dalam jarak yang wajar dan terjangkau sehingga dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mendukung pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga kembali menyampaikan pengelolaan tenaga non-ASN di satuan pendidikan. Ia meminta seluruh kepala sekolah untuk tidak lagi melakukan rekrutmen tenaga honorer secara mandiri. 

“Khususnya kepala sekolah, jangan memberikan harapan yang keliru kepada masyarakat melalui pengangkatan tenaga honorer yang tidak sesuai aturan. Kebijakan kepegawaian harus mengikuti regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, merupakan konsekuensi dari ketentuan perundang-undangan yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menjaga proporsi belanja pegawai secara terukur. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027 sehingga seluruh kebijakan kepegawaian harus dilakukan secara cermat dan sesuai regulasi.


Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarnegara, Esti Widodo, SSTP M.Si, menjelaskan sebanyak 330 ASN menerima SK mutasi yang terdiri atas 16 pengawas sekolah, 5 penilik pendidikan non formal, 279 guru jenjang TK, SD dan SMP, 15 tenaga kesehatan, serta 15 pelaksana.

“Kami berharap kebijakan bupati ini dapat meningkatkan semangat kerja, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena ASN punya waktu dan energi yang lebih optimal untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya," harap Esti.

Hadir mendampingi bupati antara lain Sekda Hendro Cahyono SE M.Si, Asisten Administrasi Dalmini S.Sos, Kepala Dindikpora Yusuf Agung Prabowo SH M.Si serta Sekdin Dinkes Endar Setiyoko.(Egy Wardoyo)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan