Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Terkait Kasus Mafia Tanah

Kapolda Jatim Memberikan Keterangan Kasus Mafia Tanah

Jawapes Surabaya - Terkait kasus mafia tanah hingga sampai saat ini sering terjadi di Jawa Timur, mendapat respon dari Polda Jatim khususnya Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dengan membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat.

Hotline dengan nomor telpon yang bisa dihubungi (0813-3623-1994). Dengan nomor telfon tersebut maka masyarakat bisa menghubungi secara langsung dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.

Terkait hal ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Nico Afinta mengungkapkan, bahwa kami Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan maka kami Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.

"Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta, Selasa (23/2/2021) malam.

Ditambahkan Irjen Pol. Nico, peran masyarakat sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim, jika terlibat kasus tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya akan segera kami tindak-lanjuti.

"Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah," tutup Kapolda Jatim.

(Dedy)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan