Kementrian PANRB Beri Penghargaan Pelayanan Prima ke Polresta Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji usai menerima penghargaan dari Kemenpan RB

Jawapes, JAKARTA
- Lingkup Polres, Polresta, Polrestabes serta Polres Metro di seluruh Indonesia mendapat penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima (A) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Acara pemberian penghargaan tersebut digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021), dihadiri para kapolres dan jajarannya baik secara langsung maupun secara virtual dengan mendengarkan arahan dari Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin.

Usai menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap staf dan jajarannya atas kerja kerasnya selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih juga Ia juga ucapkan atas doa, dukungan, maupun masukan dari masyarakat sehingga Polresta Sidoarjo terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya.

"Dengan diterimanya penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima tahun 2020 kepada kami, tentu akan semakin memacu kinerja Polresta Sidoarjo dan jajaran untuk terus melakukan pelayanan publik terbaiknya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa memaparkan, 6 aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017 yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik terhadap 209 pelayanan publik di Polres seluruh wilayah di Indonesia. 

Tambah Diah, beberapa tahap evaluasi yang harus dilakukan mulai dari pengisian quesioner secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), melalui laman sipp.menpan.go.id

"Untuk memastikan kebenaran dari quesioner yang telah diisi, tim evaluator melakukan verifikasi lapangan ke lokasi layanan. Dilanjutkan dengan desk evaluasi secara virtual, kemudian disusun berita acara hasil pengamatan beserta rekomendasi perbaikan,” jelas Diah.

Terutama di masa pandemi seperti sekarang, layanan kepolisian harus adaptif terhadap segala jenis perubahan, dimana setiap unit pelayanan polres, khususnya layanan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), diharapkan selalu meningkatkan kualitas layanan. Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah simbol komitmen kuat kepolisian untuk terus hadir bagi masyarakat, pungkas Diah.(tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan