Pelaku ketika digiring ke Polsek Krian
Jawapes Sidoarjo - Seorang bocah bernama Hidayah Azril Akbar (10) warga Jalan Raya Sidorejo Dusun Bendomungal RT 01 RW 01 Desa Sidorejo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo berani mempertahankan hp nya lantaran akan dirampas oleh seorang pemuda asal Jember. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Krian Kompol Mukhlason yang disampaikan kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021).
Kapolsek Krian Kompol Mukhlason menjelaskan, awalnya korban sedang main game samping rumahnya Jalan Raya Sidorejo Dusun Bendomungal, Krian depan warung giras sekitar pukul 09.00 Wib. "Saat itulah pelaku yang diketahui bernama Heri Irawan (31) warga Jember namun kos di Desa Barengkrajan lewat dengan sepeda motornya dan berhenti untuk menghampiri korban," urai Kapolsek.
Barang bukti sepeda motor dan handphone |
Lanjutnya, lalu pelaku merampas handphone korban dan langsung berlari dan menaiki sepeda motornya.
"Saat itulah korban langsung mengejar pelaku dan menarik pelaku sambil berteriak "maling... maling"," ujar Mukhlason.
Bertepatan dengan itu, dua orang saksi yang secara kebetulan berada di samping warung langsung keluar dan melihat korban sedang menarik pelaku yang berada diatas sepeda motor sehingga korban terseret dan akhirnya pelaku dan korban terjatuh. Namun pelaku sempat melarikan diri ke arah Desa Barengkrajan, dan pelaku ditangkap dua saksi itu yang selanjutnya digiring ke Polsek Krian beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio dan 1 buah handphone merk Vivo, ungkap Kapolsek Krian Kompol Mukhlason.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pada Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP.(tyaz)
Pembaca
Posting Komentar