Aktivitas Truk Bermuatan Puing Material Bekas Bangunan Dari RSUD Banyumas Tidak Gunakan Terpal

Truk bermuatan puing material bekas bangunan ruang Poli Dalam RSUD Banyumas yang tidak diterpal
Truk bermuatan puing material bekas bangunan ruang Poli Dalam RSUD Banyumas yang tidak diterpal
    

Jawapes Banyumas - Truk bermuatan puing bangunan yang keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, muatan tidak di tutup menggunakan terpal, sementara material tersebut merupakan bekas bangunan Poli Dalam RSUD yang sudah dirobohkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan, Senin Siang (18/01/2021).

Hal ini perlu dipertanyakan serta pembinaan dan pernindakan bagi sang sopir truk yang membandel. Adapun hal yang dapat ditimbulkan akibat dari muatan itu, material yang dibawa truk dapat terjatuh atau tercecer di jalan bahkan menjadi berdebu akibat terkena angin yang bisa membahayakan dan menggangu pengguna kendara atau orang lain. Untuk debunya yang terseret oleh angin bisa menimbulkan iritasi pada mata pengendara saat berada di belakang truk yang sedang berjalan.

Berdasarkan Pasal 305 Jo Ayat 1 huruf a, b dan e Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan, kepada pelanggar dengan ancaman denda maksimal Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah).


    

Saat awak media menayakan kegiatan pembongkaran bangunan terkait ijin alat berat mengatakan, puing ini akan di bawa ke Purwoketo untuk urug jalan, kata orang tersebut yang dianggap sebagai mandor. 

Selanjutnya ditanya nama dan Pimpinannya enggan menjawab, malah pergi meninggalkan dengan mengabaikan pertanyaan dari awak media.

Berdasarkan keterangan dari pihak Rumah Sakit bagian Administrasi RSUD Banyumas, Bejo menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan material puing bekas bangunan tersebut merupakan perorangan bukan melalui CV ataupun PT.

"Saya belum bisa menjawab, takut ada kesalahan. Untuk masalah data terkait pembongkaran ada mas," ungkapnya saat dimintai keterangan dimeja kerjanya.

Untuk tempat tersebut, rencana akan dilakukan pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS), dulunya tempat ini merupakan lapangan tenis kemudian direhab menjadi ruang yang digunakan untuk tempat Poli Dalam RSUD Banyumas, jelasnya.(SoN)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama