Usai Pernyataan Sikap Menolak RUU HIP, LSM GMBI Distrik Nganjuk Gelar Unras Damai

Jawapes Nganjuk - Setelah melakukan pernyataan sikap menolak RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Idiologi Pancasila), LSM GMBI Distrik Nganjuk gelar unjuk rasa damai di Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk. Dalam kegiatan unras damai ini menurut informasi diikuti seluruh anggota LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Nganjuk di perkirakan 200 anggota.

Suara aspirasi yang dicetuskan dalam kegiatan unjuk rasa damai ini dimulai pukul 08.00 Wib berangkat dari Mako LSM GMBI Distrik Nganjuk Jalan Monginsidi menuju ke lokasi sasaran kantor DPRD Kabupaten Nganjuk bertujuan sebagai pernyataan sikap dan penolakan RUU HIP yang dinilai telah mengecilkan arti idiologi Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa dan nilai kebangsaan.

Seperti informasi yang diutarakan Ketua Distrik LSM GMBI Distrik Nganjuk Moch. Hasan Musri kepada wartawan Jawapes, "RUU HIP menunjukkan penguasaan berlebihan negara atas ekonomi sehingga tak sesuai dengan Pancasila, terlebih RUU HIP tidak menyertakan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 mengenai ketetapan pembubaran Partai Komunis Indonesia sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme," tegasnya.

Begitu pula penyampaian dari Ketua KSM Baron Ebit Widiantoro, "Kegiatan unras LSM GMBI ini dilakukan secara bergelombang di seluruh Indonesia sebagai organisasi kemasyarakatan yang setia kepada Pancasila," jelasnya.

Lebih lanjut, "Unras pada Kamis (2/7/2020) mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Nganjuk dan sampai di kantor DPRD Nganjuk diterima baik oleh anggota dewan Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD Nganjuk bersama jajarannya, kami ucapkan terima kasih kepada semuanya atas bantuan dan dukungan serta kerjasama sehingga acara ini berjalan lancar," urainya. (Hary)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama