Penyerahaan Sertifikat Hak Atas Tanah Di Desa Kepuharjo


Jawapes Malang - Dalam rangka melaksanakan program Pemerintah melalui program PTSL guna untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat dengan harga murah yang disesuaikan dengan SKB tiga Menteri.

"Maka pembagian dan penyerahaan sertifikat dengan program PTSL ini dilakukan di Pendopo Kantor Desa Kepuharjo hingga sampai selesai," Kamis (16/07/2020).

Di dalam penyerahaan sertifikat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Kepala BPN, Camat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan serta Kepala Desa sebagai tuan rumah.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs, H. Didik Gatot Subroto mengatakan, dengan adanya penyerahaan sertifikat kepada masyarakat melalu program PTSL ini, diharapkan untuk bisa digunakan sesuai keperluannya, tegasnya.

Apabila ada orang yang menanyakan harga pembuatan sertifikat kepada pemohon sertifikat mohon di tolak, seandainya ada yang berbicara mengenai harga, sebab di dalam program PTSL ini masyarakat di bebani biaya yang sangat murah, pungkasnya.


Khamim Kepala desa Kepuharjo mengatakan, dengan memanjatkan puji syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya penyerahan sertifikat dari hasil program PTSL yang lalu sudah jadi.

Total dari pemohon hampir 2000 orang, hari ini yang bisa diserahkan 657 lembar sertifikat, sisanya kurang lebih 200 akan menyusul secepatnya dan di tahun ini akan selesai semuanya, tuturnya.

Khamim melanjutkan, di tahun 2021 nantinya, kita juga akan memprogramkan tanah K2 dan K3, untuk dijadikan sertifikat hak milik. Adanya  program PTSL ini sangat membantu masyarakat di dalam pengurusannya dengan harga yang sangat murah dan terjangkau, tegasnya.

"Dengan keberhasilan program ini, kami mengucapkan terimah kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, para panitia, tokoh masyarakat, pemuda dan serta masyarakat Kepuharjo yang telah membantu suksesnya program PTSL di Desanya. Nantinya akan di selenggarakan penataan SPT massal guna untuk  mempermudah kepemilikan dari anak, orang tua dan keluarganya, pungkasnya.

(wdi)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan