Seiring Penanggulangan Covid-19, Pemdes Ngumpul Laksanakan Program DD

Jawapes Ponorogo - Dengan kondisi masyarakat yang resah terkait dengan adanya virus corona atau covid 19, juga upaya pemerintah bersama-masyarakat untuk melakukan pencegahan penularan virus corona atau covid-19 tersebut, yang pastinya berdampak sosial pada perekonomian masyarakat. 

Dalam hal tersebut pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Desa Nomer 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai dengan penggunaan Dana Desa.

Sesuai dengan adanya surat edaran tersebut dan mengacu pada aturan-aturan atau kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo, Pemerintah Desa Ngumpul, Kecamatan Balong telah memulai pelaksanaan Dana Desa (DD) tahap pertama, tahun 2020.

Disampaikan oleh Kepala Desa Ngumpul, Eko Budi Wiyono, SE bahwa dalan pelaksanaan program Dana Desa (DD) tahun 2020, tahap pertama ini Pemerintah Desa Ngumpul telah melaksanakan pengerjaan di 3 titik pembangunan infrastruktur, diantaranya di Dukuh Sobo, Dukuh Ngumpul Lor dan Dukuh Ngumpul Krajan.

Eko Budi Wiyono, SE. menjelaskan, "Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur ini kami mengacu pada aturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat bahwa, dalam pelaksanaannya kita menerapkan sistem Padat Karya Tunai  Desa (PKTD) dengan harapan, dengan situasi adanya wabah virus corona atau covid 19 ini, bisa membantu terkait sosial ekonomi masyarakat," ungkap Kades Ngumpul.

Terkait dengan penanggulangan penyebarkan covid-19 atau virus corona, Pemerintah Desa Ngumpul telah membentuk relawan-relawan untuk melawan covid-19 atau corona, sesuai dengan anjuran pemerintah. (Gst)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama