Nyolong Motor, Pemuda Asal Desa Plososari Dihadiahi Timah Panas Polisi

Jawapes Pasuruan - Tim Resmob Suropati (TRS) Polres Pasuruan Kota, berhasil Mengamankan pelaku pencurian Motor yang terjadi di Kopontren Basmalah Jalan Raya Winongan Desa Tenggilisrejo, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan pada hari Sabtu (4/4/2020) silam.

Pelaku berhasil di amankan oleh tim TRS di pertigaan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu (22/4/2020) malam.

Polisi berhasil mengamankan tersangka atas nama Risky Prastiyawan Budi Ananto (20) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti antara lain satu (1) lembar surat keterangan dari PT. Bank Mandiri no BSJ.R08/BNG/154/2020, satu (1) buah fotocopy BPKB, Satu (1) buah helm INK warna merah maron, satu (1) buah celana jeans pendek warna biru, satu (1) buah jaket kamper merk supreme warna putih, satu (1) buah jam tangan merk G-Shock, satu (1) buah jaket merk top Ten warna biru dan rekaman CCTV.

Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto mengatakan tersangka menjual hasil curiannya kepada penadah, dan teman tersangka masih buron.

"Saat hendak di tangkap tersangka mau melarikan diri oleh sebab itu tim melakukan tindakan terukur dengan menembak kakinya, tersangka juga menjual hasil curiannya kepada penadah, untuk teman tersangka yang juga membantu dalam melakukan aksinya yaitu AT masih dalam pengejaran tim," jelasnya, Kamis (23/4/2020).(Tsu/Syam)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama