Jawapes Magetan - Dinas PU dan Penataan Ruang melalui Bidang Sumber Daya Air (PUPR SDA) Kabupaten Magetan mengadakan sosialisasi pembangunan atau revitalisasi sumur - sumur tanah tahun 2020 di aula UPTD Pengairan Barat, Kecamatan Barat, Kamis (23/4/2020).
Dalam sosialisasi tersebut, Bidang SDA Dinas PUPR melalui Dana APBD Kabupaten Magetan akan merevitalisasi sumur tanah yang berada di Desa Sobontoro kecamatan Karas dan desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.
Progam revitalisasi tersebut bertujuan untuk perubahan tenaga penggerak sumur air dalam atau sumur tanah, yang dulunya menggunakan mesin disel mengganti dengan tenaga listrik serta melanjutkan pembangunan pengeboran sumur tanah.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, Yuli K Iswahyudi, ST, MT mengatakan bahwa pihaknya akan merevitalisasi sumur tanah yang berada di desa Kembangan dan Sobontoro dengan dana APBD Kabupaten Magetan yang mana dari sumur-sumur ini masih menggunakan genset akan di ganti dengan tenaga listrik (PLN).
" Anggaran revitalisasi Sumur -sumur tanah yang masih menggunakan Mesin diesel atau genset akan kita ganti dengan tenaga listrik diambil dari APBD Kabupaten Magetan. Untuk revitalisasi sumur desa Kembangan dan Sobontoro masing - masing anggaranya Rp 200 juta dengan sistem pengadaaan langsung," ujar Kabid SDA .
Lebih lanjut, beliau menambahkan dengan diganti dari mesin diesel ke tenaga listrik, sumur-sumur tanah tersebut diharapkan dapat lebih efektif dalam penggunaan juga dapat menekan biaya produksi petani terutama pengguna air. Sehingga menjadi manfaat bagi petani pengguna dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian terutama saat digunakan pada masa kekeringan.
"Diharapkan bisa menekan biaya produksi terutama penggunaan air sehingga produtifitas hasil pertanian dapat meningkat," pungkasnya .
Sekedar informasi Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Magetan telah menyiapkan anggaran 8 Milyar untuk rehabiltasi dan pembangunan sumur tanah di beberapa wilayah di kabupaten Magetan. Melalui sistem pengadaan langsung untuk revitalisasi sedangkankan untuk pengeboran diadakan dengan sistim lelang.(zm)
Pembaca
Posting Komentar