Jawapes Sidoarjo - Puluhan warga Rt 02 Rw 01 Desa Barengkrajan kompak datangi rumah Roykan selaku Ketua Rt setempat, terkait pembangunan tower telekomunikasi yang prosedurnya dianggap menyalahi aturan, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 19.00 Wib.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya berkoar-koar dihadapan RT setempat, "Intinya kita semua minta pembangunan tower dihentikan. Kami tidak mau ada tower di kampung ini karena dari awal pembangunannya, warga Rt 02 tidak diajak sosialisasi terlebih dahulu".
"Kami keberatan lantaran Pak RT sudah menandatangani persetujuan pembangunan tower tersebut tanpa adanya saksi dari pihak warga," ucapnya bersemangat.
Begitu juga dengan yang disampaikan warga yang lain, mereka sepakat agar tower tersebut dibongkar.
"Jangan karena jadi Ketua RT, tapi tidak peduli dengan warganya," kata salah satu warga.
Sementara itu, Roykan selaku Ketua RT 02 belum bisa memberikan jawaban yang bisa melegakan hati para warganya.
"Saya belum bisa memutuskan karena ini menyangkut urusan dengan pihak Pondok Darul Falah 9, pemdes dan juga pihak pemilik PT, jadi saya tidak bisa memutuskannya sendiri," tandas Roykan.
Ditengah sengitnya perdebatan, akhirnya Kades Barengkrajan dan Kapolsek Krian pun juga ikut hadir di rumah Ketua RT tersebut. Dalam perbincangan tersebut, Asmono selaku Kades Barengkrajan dan Kapolsek berusaha mengendalikan emosi dari warga.
Kompol M. Kholil selaku Kapolsek Krian pun juga berjanji akan membantu menyelesaikan apa yang menjadi keinginan warga RT 02.
"Kita akan panggil semua yang terkait dalam pembangunan tower tersebut. Jadi para warga diharap untuk tenang dulu, pasti kita akan pertemukan warga dengan pihak berwenang agar masalah ini cepat terselesaikan," harap Kompol M. Kholil.
Ditempat terpisah, Kades Barengkrajan, Asmono menyampaikan kepada wartawan, terkait pembangunan tower itu sebenarnya sudah ada persetujuan dari warga RT 02, meski sebagian warga juga merasa kecewa yang menganggap bahwa keputusan persetujuan membangun tower ini dirasa sepihak.
"Kenapa saya setuju dibangun tower ini? Semua ada alasannya, di wilayah Barengkrajan ini, sinyal internet sangat jelek, padahal di Kantor Pemerintahan Desa khususnya membutuhkan pelayanan masyarakat secara online. Dengan adanya tower ini, maka diharapkan sinyal internet akan lancar tanpa tersendat sedikitpun," tegas Kades ini.(tyaz) bersambung.....
Pembaca
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya berkoar-koar dihadapan RT setempat, "Intinya kita semua minta pembangunan tower dihentikan. Kami tidak mau ada tower di kampung ini karena dari awal pembangunannya, warga Rt 02 tidak diajak sosialisasi terlebih dahulu".
"Kami keberatan lantaran Pak RT sudah menandatangani persetujuan pembangunan tower tersebut tanpa adanya saksi dari pihak warga," ucapnya bersemangat.
Begitu juga dengan yang disampaikan warga yang lain, mereka sepakat agar tower tersebut dibongkar.
"Jangan karena jadi Ketua RT, tapi tidak peduli dengan warganya," kata salah satu warga.
Sementara itu, Roykan selaku Ketua RT 02 belum bisa memberikan jawaban yang bisa melegakan hati para warganya.
"Saya belum bisa memutuskan karena ini menyangkut urusan dengan pihak Pondok Darul Falah 9, pemdes dan juga pihak pemilik PT, jadi saya tidak bisa memutuskannya sendiri," tandas Roykan.
Ditengah sengitnya perdebatan, akhirnya Kades Barengkrajan dan Kapolsek Krian pun juga ikut hadir di rumah Ketua RT tersebut. Dalam perbincangan tersebut, Asmono selaku Kades Barengkrajan dan Kapolsek berusaha mengendalikan emosi dari warga.
Kompol M. Kholil selaku Kapolsek Krian pun juga berjanji akan membantu menyelesaikan apa yang menjadi keinginan warga RT 02.
"Kita akan panggil semua yang terkait dalam pembangunan tower tersebut. Jadi para warga diharap untuk tenang dulu, pasti kita akan pertemukan warga dengan pihak berwenang agar masalah ini cepat terselesaikan," harap Kompol M. Kholil.
Ditempat terpisah, Kades Barengkrajan, Asmono menyampaikan kepada wartawan, terkait pembangunan tower itu sebenarnya sudah ada persetujuan dari warga RT 02, meski sebagian warga juga merasa kecewa yang menganggap bahwa keputusan persetujuan membangun tower ini dirasa sepihak.
"Kenapa saya setuju dibangun tower ini? Semua ada alasannya, di wilayah Barengkrajan ini, sinyal internet sangat jelek, padahal di Kantor Pemerintahan Desa khususnya membutuhkan pelayanan masyarakat secara online. Dengan adanya tower ini, maka diharapkan sinyal internet akan lancar tanpa tersendat sedikitpun," tegas Kades ini.(tyaz) bersambung.....
Pembaca
Berita ini sepihak, karena keterangan dr pak RT nya sendiri tidak ada, berita ini lebih berkesan memojokkan pak RT
BalasHapusBesoknya setelah kejadian itu warga diundang di balai desa untuk diklarifikasi dg pihak tower, kaplosek, bapak camat Krian, secuilpun warga tidak ada yg datang, besoknya diundang lg yg datang cuma seorang sj, berarti yg ke ngeluruk pak RT itu tidak ingin dapat penyelesaian, hanya ingin buat rusuh kampung ternyata, wong yg ring 1 yg paling terdampak sdh tandatangan
BalasHapusPosting Komentar