Gagal Mencuri Motor, Dua Pelaku Dihakimi Massa Hingga Babak Belur

Jawapes Sidoarjo - Niatan mencuri sepeda motor, malah babak belur dihakimi massa. Hal tersebut dialami dua dari tiga orang kawanan pencuri yang berusaha mencuri sepeda motor di Jati Selatan II Rt 04 Rw 02 Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 20.00 Wib.

Menurut Kapolsek Kota, Kompol Supiyan, awalnya korban Imam Aris Setiawan (26) yang kost di Jati Selatan II Rt 04, Rw 02, Sidoarjo sekitar pukul 19.00 Wib, bermaksud ke warung kopi. Namun korban terkejut ketika melihat ada 3 orang yang tidak dikenal, dan salah satunya menuntun sepeda motor Honda Scoopy No.Pol. AE 4819 LM miliknya yang tadinya diparkir di teras kost-kostan.

"Spontan korban langsung teriak "maling maling", sehingga warga sekitar berdatangan dan menangkap dua dari tiga pelaku pencuri yang bernama Yahya Ardin Saputro (19) warga Desa Capang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan dan Fahrur Rozi (22) warga Desa Bluru Kidul, Sidoarjo. Sedangkan yang satunya melarikan diri," terang Supiyan.

Akibat dihakimi massa, kedua pelaku yang mengalami luka pada hidung dan mulut serta dahi di bagian kiri, akhirnya dibawa ke RSUD Sidoarjo, guna dilakukan tindakan medis.

Polisi juga menyita barang bukti yaitu kunci T, Tang dan satu unit sepeda motor honda Scoopy Nopol AE 4819 LM milik korban.

(Tyaz)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama